Stabat, Langkatoday.com – Pemerintah Kabupaten Langkat resmi memperpanjang masa transisi dari darurat menuju pemulihan pascabencana banjir selama enam bulan ke depan.
Keputusan strategis ini diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH bersama unsur Forkopimda di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati, Kamis (18/6).
Langkah ini diambil mengingat status transisi yang berjalan saat ini akan segera berakhir pada 24 Juni 2026, sementara proses rehabilitasi infrastruktur dan pemulihan ekonomi warga terdampak dinilai masih membutuhkan penanganan intensif.
Berlaku hingga Akhir Tahun 2026
Berdasarkan kesepakatan bersama, perpanjangan masa transisi ini akan mulai berlaku efektif sejak 25 Juni 2026 hingga 25 Desember 2026.
Kebijakan jangka menengah ini bertujuan agar seluruh program perbaikan sarana prasarana, fasilitas publik, serta pemenuhan hak-hak sosial-ekonomi masyarakat korban banjir dapat dieksekusi secara optimal dan akuntabel.
Bupati Syah Afandin menegaskan, tambahan waktu enam bulan ini sama sekali bukan lampu hijau bagi jajarannya untuk mengendurkan kinerja.
“Perpanjangan masa transisi ini bukan berarti kita bisa santai, tetapi justru menjadi kesempatan untuk memastikan seluruh proses pemulihan berjalan tuntas. Terkait penanganan bencana, sekecil apa pun anggaran yang digunakan harus tetap dikoordinasikan dengan baik,” tegas pria yang akrab disapa Ondim tersebut.
Dikawal Ketat Intelijen Kejaksaan
Mengingat penggunaan anggaran kebencanaan sangat rawan secara administrasi, Pemkab Langkat memastikan proses pemulihan ini akan mendapat pengawalan ketat. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat, Ika Lius Nardo, menyatakan kesiapan korps adhyaksa untuk memberikan pendampingan penuh agar realisasi anggaran tepat sasaran dan bebas dari pelanggaran hukum.
Dukungan serupa juga mengalir dari Wakil Ketua II DPRD Langkat Antoni Ginting serta jajaran Forkopimda yang hadir, demi mempercepat normalisasi wilayah-wilayah kecamatan yang sempat lumpuh akibat rendaman banjir.
Fokus pada Sektor Vital
Melalui rapat ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis diinstruksikan untuk segera memetakan kembali skala prioritas pembangunan, mulai dari perbaikan tanggul yang jebol, perbaikan akses jalan, hingga bantuan stimulan bagi petani dan pelaku usaha yang merugi.
Turut mengawal rapat penting ini Sekretaris Daerah H. Amril, S.Sos, M.AP, Sekwan DPRD Drs. Basrah Pardomuan, M.AP, serta Staf Ahli Bupati Drs. T.M. Auzai.
.png)





