Banjir Belum Tuntas, Syah Afandin Perpanjang Masa Transisi Pemulihan Langkat Selama 6 Bulan!

- Pewarta

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Pemerintah Kabupaten Langkat resmi memperpanjang masa transisi dari darurat menuju pemulihan pascabencana banjir selama enam bulan ke depan.

Keputusan strategis ini diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH bersama unsur Forkopimda di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati, Kamis (18/6).

Langkah ini diambil mengingat status transisi yang berjalan saat ini akan segera berakhir pada 24 Juni 2026, sementara proses rehabilitasi infrastruktur dan pemulihan ekonomi warga terdampak dinilai masih membutuhkan penanganan intensif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berlaku hingga Akhir Tahun 2026

Berdasarkan kesepakatan bersama, perpanjangan masa transisi ini akan mulai berlaku efektif sejak 25 Juni 2026 hingga 25 Desember 2026.

Kebijakan jangka menengah ini bertujuan agar seluruh program perbaikan sarana prasarana, fasilitas publik, serta pemenuhan hak-hak sosial-ekonomi masyarakat korban banjir dapat dieksekusi secara optimal dan akuntabel.

Baca Juga:  Disdik Langkat Bantah Kebijakan Medsos Sekolah Abaikan Perlindungan Data Anak

Bupati Syah Afandin menegaskan, tambahan waktu enam bulan ini sama sekali bukan lampu hijau bagi jajarannya untuk mengendurkan kinerja.

“Perpanjangan masa transisi ini bukan berarti kita bisa santai, tetapi justru menjadi kesempatan untuk memastikan seluruh proses pemulihan berjalan tuntas. Terkait penanganan bencana, sekecil apa pun anggaran yang digunakan harus tetap dikoordinasikan dengan baik,” tegas pria yang akrab disapa Ondim tersebut.

Dikawal Ketat Intelijen Kejaksaan

Mengingat penggunaan anggaran kebencanaan sangat rawan secara administrasi, Pemkab Langkat memastikan proses pemulihan ini akan mendapat pengawalan ketat. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat, Ika Lius Nardo, menyatakan kesiapan korps adhyaksa untuk memberikan pendampingan penuh agar realisasi anggaran tepat sasaran dan bebas dari pelanggaran hukum.

Baca Juga:  Pemkab Langkat Gandeng BNN Lindungi Generasi Muda dari Narkoba

Dukungan serupa juga mengalir dari Wakil Ketua II DPRD Langkat Antoni Ginting serta jajaran Forkopimda yang hadir, demi mempercepat normalisasi wilayah-wilayah kecamatan yang sempat lumpuh akibat rendaman banjir.

Fokus pada Sektor Vital

Melalui rapat ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis diinstruksikan untuk segera memetakan kembali skala prioritas pembangunan, mulai dari perbaikan tanggul yang jebol, perbaikan akses jalan, hingga bantuan stimulan bagi petani dan pelaku usaha yang merugi.

Turut mengawal rapat penting ini Sekretaris Daerah H. Amril, S.Sos, M.AP, Sekwan DPRD Drs. Basrah Pardomuan, M.AP, serta Staf Ahli Bupati Drs. T.M. Auzai.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender
Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder, Tim Provinsi Turun Survei
Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB