Medan, Langkatoday.com – Rumah seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi bernama Martin Simangunsong diteror orang tak dikenal (OTK), Selasa (12/5) malam. Dalam insiden tersebut, kaca depan mobil milik korban dilaporkan pecah diduga akibat tembakan senjata api.
Peristiwa itu terjadi di rumah pribadi korban yang berada di Jalan Bani Hasyim, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Mobil Toyota Kijang Innova BK 161 MH yang terparkir di halaman rumah mengalami kerusakan pada bagian kaca depan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara, Yudi Suseno, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun, ia menegaskan kejadian itu tidak terjadi langsung setelah razia yang sebelumnya dilakukan di Lapas Tebing Tinggi.
“Peristiwa itu terjadi di rumah pribadi pegawai Lapas Tebing Tinggi dan waktunya sekitar 10 hari setelah razia dilakukan,” ujar Yudi Suseno, Jumat (15/5).
Menurut Yudi, kasus tersebut kini masih dalam penanganan Polres Tebing Tinggi untuk mengungkap pelaku maupun motif di balik aksi teror tersebut.
“Saat ini masih ditangani pihak kepolisian. Kami juga masih menunggu hasil penyelidikan apakah korban memang menjadi sasaran atau terjadi salah sasaran,” katanya.
Ia menambahkan, lokasi rumah korban cukup jauh dari area Lapas Tebing Tinggi sehingga pihaknya belum dapat menyimpulkan keterkaitan insiden tersebut dengan aktivitas di dalam lapas.
Sebelumnya, Kanwil Ditjenpas Sumut bersama pihak Lapas Tebing Tinggi sempat melakukan razia di kamar hunian warga binaan. Dalam razia itu, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu.
Barang temuan tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan uji laboratorium guna memastikan jenis barang yang ditemukan.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait aksi teror terhadap rumah pegawai lapas tersebut.

.png)
