4 Tahun Langkatoday
Nasional

KPK Kembali Periksa Saksi Dugaan Korupsi Jalan di Sumut

YR Siregar
1464
×

KPK Kembali Periksa Saksi Dugaan Korupsi Jalan di Sumut

Sebarkan artikel ini
channel whastapp langkatoday

Medan, Langkatoday.com – Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan pengembangan penyidikan pekara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pembangunna jalan lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

KPK juga melakukan penyidikan proyek preservasi jalan pada Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut. Menindak lanjutinya, hari ini dijadwalkan pemanggilan sejumlah saksi.

Pemeriksaan para saksi dilakukan di perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.

Pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan korupsi jalan tersebut, dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Budi Prasetyo.

“Benar,” ucap Budi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Selasa (5/5).

Berikut nama para saksi yang diperiksa hari ini, yakni:

  1. Insial MM selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian PU Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara
  2. Inisial TRP selaku Kasatker PJPN Wilayah II Sumatera Utara tahun 2023-2024
  3. Inisial HH selaku PNS/ PPK 1.2 BBPJN Sumatera Utara
  4. Inisial FSL selaku PPK 1.1 BBPJN Sumut
  5. Inisial MPP selaku pensiunan PNS – PPK 1.4 BBPJN Sumut
  6. Inisial RP selaku PNS Kasatker PJN Wilayah 1 Provinsi Sumut 2021 s.d. Mei 2023 bertugas sebagai Kepala Bidang Pembangunan Jalan Jembatan Kementerian PUPR Provinsi Sumatera Utara
  7. Inisial DE selaku Kasatker Wilayah I PJN