Warga Keluhkan Tumpukan Sampah di Komplek Pemda Langkat, Minta Pemerintah Tegas

- Pewarta

Selasa, 7 April 2026 - 08:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Masalah sampah kembali menjadi sorotan di Kabupaten Langkat. Kali ini, tumpukan sampah liar terlihat menggunung di salah satu titik Jalan Garuda, Komplek Perumahan Pemda Stabat, Selasa (7/4).

Kondisi ini dikeluhkan oleh warga sekitar yang merasa terganggu dengan pemandangan dan bau tidak sedap yang ditimbulkan.

Melalui unggahan video singkat di media sosial, seorang warga mengungkapkan kekesalannya terhadap perilaku oknum tidak bertanggung jawab yang sengaja membuang sampah di depan sebuah rumah kosong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beginilah kondisi di depan rumah kosong yang tidak ada penghuninya, langsung dijadikan tempat sampah oleh orang-orang di sekitar Komplek Pemda maupun warga dari luar,” ujar pria dalam video tersebut.

Baca Juga:  Rodri Pemenang Ballon d'Or 2024, Kalahkan Vinicius Junior di Posisi Kedua

Padahal, menurut penuturan warga, fasilitas kebersihan seperti tong sampah sebenarnya sudah tersedia di masing-masing rumah.

Selain itu, biaya retribusi sampah bulanan pun dinilai cukup terjangkau. Namun, budaya membuang sampah sembarangan masih saja terjadi.

Tuntutan Tindakan Tegas dari Pemerintah

Menyikapi hal tersebut, warga meminta pihak terkait, khususnya Kepala Lingkungan (Kepling) setempat dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, untuk segera turun tangan.

Warga berharap pemerintah tidak hanya membersihkan lokasi, tetapi juga memberikan sanksi yang memberikan efek jera bagi para pelanggar.

Baca Juga:  Buntut Protes Wali Murid SMAN 21 Medan, Kepala SPPG Medan-Binjai 2 Akui Kesalahan dan Minta Maaf

Beberapa langkah yang diusulkan warga antara lain:

  • Pemasangan Papan Larangan: Membuat tanda larangan membuang sampah di titik-titik rawan.
  • Pemberlakuan Denda: Memberikan sanksi administratif atau denda bagi siapa pun yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan.
  • Peningkatan Pengawasan: Meminta aparat desa/kelurahan untuk lebih aktif memantau kondisi kebersihan lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, tumpukan sampah plastik dan limbah rumah tangga tersebut masih terlihat di pinggir jalan dan belum mendapat penanganan lebih lanjut.

Warga berharap keasrian Komplek Perumahan Pemda Stabat dapat segera kembali terjaga tanpa adanya pemandangan sampah liar yang mengganggu.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender
Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder, Tim Provinsi Turun Survei
Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB