Scroll untuk baca artikel
Banner IDwebhost
Iklan
BeritaHukum

Warga Curigai Ada Upaya Pembersihan Sebelum Polisi Gerebek Lokasi Mesin Judi di Bahorok

514
×

Warga Curigai Ada Upaya Pembersihan Sebelum Polisi Gerebek Lokasi Mesin Judi di Bahorok

Sebarkan artikel ini
Penampakan aparat kepolisian saat menindak lokasi tempat penyimpanan mesin judi, namun terlihat mesin sudah diangkat terlebih dahulu.
channel whastapp langkatoday

Stabat, Langkatoday – Dugaan praktik perjudian di gedung bekas SD Negeri 050655, Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, kini menjadi sorotan tajam publik, Sabtu (2/8/2025).

Bukan hanya karena keberadaan puluhan mesin judi di lokasi pendidikan yang mangkrak, tetapi juga karena munculnya indikasi bahwa sebagian barang bukti sempat “hilang” sebelum polisi tiba.

Kecurigaan ini bermula dari video pertama yang viral di media sosial. Dalam rekaman berdurasi pendek tersebut, tampak jelas puluhan mesin judi terpasang rapat memenuhi ruangan sekolah.

Namun, ketika aparat kepolisian datang dan merilis video dokumentasi resmi melalui akun Humas Polres Langkat, hanya dua mesin yang tersisa, dan kondisinya sudah seperti dalam posisi diamankan.

“Kami warga melihat perbedaan mencolok. Awalnya, mesin-mesin judi terlihat masih utuh, penuh satu ruangan. Tapi saat polisi datang, kok cuma tinggal dua mesin? Seolah sudah dibersihkan lebih dulu,” ungkap Rafi’i, warga setempat, Sabtu (2/8/2025).

 

Dugaan pun berkembang. Warga menilai ada kemungkinan pihak tertentu lebih dulu masuk ke lokasi dan memindahkan sebagian mesin sebelum aparat datang. Ini memicu pertanyaan serius soal integritas dan transparansi penanganan kasus.

Menanggapi isu yang berkembang, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo akhirnya angkat bicara. Ia menyatakan bahwa semua barang bukti yang kini berada di kantor polisi adalah hasil temuan langsung aparat saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP).

“Dapat saya sampaikan, apa yang ditemukan oleh personel Polri saat mendatangi TKP, berada di TKP, dan selanjutnya diamankan adalah sama dengan apa yang saat ini berada di kantor kepolisian,” ujar Kapolres kepada awak media, Sabtu (2/8/2025).

Namun saat ditanya lebih jauh soal kemungkinan adanya aktivitas “pembersihan lokasi” sebelum aparat tiba, Kapolres memberikan jawaban diplomatis.

“Terkait adanya indikasi perbedaan sebelum personel Polri menindaklanjuti informasi tersebut, adalah hal yang kurang tepat saudara tanyakan kepada saya,” jelasnya.

Ia meminta publik memberi ruang kepada penyelidik dan penyidik untuk bekerja secara profesional sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Saya sudah tekankan agar penanganan kasus tetap menjunjung prinsip profesional, prosedural, legalitas, legitimasi, transparansi, dan akuntabilitas,” tambahnya.

Sementara itu, upaya awak media untuk mendapatkan penjelasan teknis dari Kasatreskrim Polres Langkat, AKP Pandu Hikma Winata Batubara, belum membuahkan hasil. Ia masih belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Ketertutupan informasi ini semakin menambah kekhawatiran publik, bahwa kasus bisa saja meredup tanpa penyelesaian yang jelas.

“Kami hanya ingin kasus ini ditangani dengan jujur dan terbuka. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan,” tegas Rafi’i.