KPK dan LPS “Kepung” Celah Korupsi Perbankan: Incar Kredit Fiktif di BPR Milik Pemda!

- Pewarta

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Jakarta, Langkatoday.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi memperkuat sinergi untuk menjaga sistem keuangan nasional.

Fokus utama kolaborasi ini adalah menutup celah korupsi di sektor perbankan, khususnya pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik Pemerintah Daerah yang dinilai rawan penyalahgunaan.

Komitmen ini ditegaskan dalam audiensi antara jajaran pimpinan KPK dan LPS di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Waspada Kredit Fiktif di BPR Daerah

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyoroti bahwa tata kelola perbankan yang buruk di daerah tidak hanya merugikan nasabah, tetapi juga membebani keuangan negara. Jika bank daerah bermasalah akibat korupsi, dana LPS yang seharusnya bisa menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) justru habis terkuras untuk menyelamatkan bank tersebut.

Baca Juga:  YLKI Desak Pemerintah Bongkar Tuntas Kasus Pengoplosan Beras SPHP

Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Hukum LPS, Ary Zulfikar, mengungkapkan fakta lapangan yang masih sering ditemukan.

“Masih ditemukan kasus kredit fiktif pada sejumlah BPR milik Pemda, baik yang berbentuk Perumda maupun Perusda,” ungkapnya.

Akses 650 Juta Rekening untuk Penegakan Hukum

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, membawa “senjata” besar untuk membantu KPK. LPS memiliki basis data sekitar 650 juta rekening yang kini dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan penegakan hukum dan pelacakan aset tindak pidana korupsi.

Akses data ini diharapkan mempermudah KPK dalam melakukan pembuktian perkara, terutama yang berkaitan dengan aliran dana gelap di sektor perbankan.

Baca Juga:  Prabowo Tegas: Tidak Akan Bela Noel dalam Kasus Korupsi

Mekanisme Perampasan Aset

LPS juga menekankan pentingnya koordinasi agar putusan pengadilan di masa depan secara tegas mengatur perampasan aset hasil korupsi untuk negara. Hal ini krusial terutama jika bank yang bersangkutan dinyatakan pailit, sehingga aset yang tersisa bisa dikembalikan kepada negara melalui mekanisme yang jelas antara KPK dan LPS.

Menuju Nota Kesepahaman (MoU)

Sebagai langkah konkret, kedua lembaga sepakat untuk memformalkan kerja sama ini melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Kedeputian Informasi dan Data KPK akan membahas teknis pertukaran data secara mendalam agar integrasi sistem pengawasan berjalan mulus.

Sinergi ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pengelola bank-bank daerah agar menjalankan tata kelola yang transparan dan tidak main-main dengan dana masyarakat serta daerah.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Soal Asap Kebakaran Hutan, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi
Polri Latih 586 Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Pencegahan Kebakaran Hutan
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
BAZNAS Langkat Hadiri Rakornas 2026, Siap Perkuat Penghimpunan Zakat Produktif

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Soal Asap Kebakaran Hutan, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Terbaru