Medan, Langkatoday.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengambil langkah proaktif dalam mendukung ketahanan energi nasional. Kajati Sumut Harli Siregar menginisiasi rapat koordinasi bersama masyarakat adat Kabupaten Pakpak Bharat guna membahas rencana pembebasan lahan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berkapasitas 45 MW.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Cipta Kerta Kejati Sumut pada Kamis (29/1) ini menghadirkan berbagai pemangku adat, di antaranya Sulang Silima Marga Berutu dan Marga Angkat, serta dihadiri langsung oleh Bupati Pakpak Bharat, pihak PT PLN, dan jajaran Forkopimda.
Menjamin Hak Adat di Tengah Kepentingan Nasional
Dalam arahannya, Kajati Sumut Dr. Harli Siregar menegaskan bahwa pemenuhan energi listrik adalah kebutuhan mendasar yang sedang diperjuangkan pemerintah untuk pemerataan di wilayah Sumut hingga Aceh. Namun, ia menekankan bahwa kehadiran negara melalui Kejaksaan adalah untuk menjamin hak-hak adat tetap terlindungi.
“Negara hadir melalui Kejati Sumut untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan untuk kemakmuran rakyat, tanpa mengesampingkan hak-hak adat masyarakat setempat,” ujar Harli Siregar.
Ia juga mengajak masyarakat adat untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional agar proyek PLTA ini menjadi warisan (legacy) yang membanggakan bagi generasi penerus di Pakpak Bharat.
Kejaksaan Sebagai Fasilitator dan Pengawal Hukum
Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk pendampingan hukum agar kebijakan pemerintah berjalan selaras dengan kondisi sosial masyarakat.
“Kehadiran Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat di sini sebagai fasilitator. Kami menjamin terpenuhinya hak masyarakat, namun tetap menjaga urgensi kepentingan nasional. Pembangunan oleh PT PLN ini bukan semata urusan bisnis, tapi demi kepentingan bangsa,” tambah Rizaldi.
Sinergi Lintas Sektoral
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh perwakilan BPN Sumut, Kapolres Pakpak Bharat, Dandim 0206 Dairi, serta pihak PT PLN UIP Sumbagut. Sinergi ini diharapkan dapat meminimalisir konflik agraria dan mempercepat proses pembangunan infrastruktur kelistrikan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas.
Pihak masyarakat adat yang hadir menyambut baik inisiatif dialog ini sebagai ruang untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terkait dampak pembangunan di wilayah lebbuh mereka.
.png)






