Rp8 Juta untuk Korban Bencana, Cukupkah Pulihkan Kehidupan Warga?

- Pewarta

Sabtu, 27 Desember 2025 - 13:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Pemerintah menetapkan bantuan bagi korban banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Setiap kepala keluarga (KK) terdampak akan menerima bantuan minimal Rp8 juta, sementara santunan korban jiwa ditetapkan sebesar Rp15 juta.

Kebijakan tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya usai bertemu Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta. Informasi itu diunggah melalui akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet, Sabtu (27/12).

“Setiap kepala keluarga yang terdampak atau mengungsi akan mendapat minimal Rp8 juta, dengan rincian Rp3 juta untuk isian rumah dan Rp5 juta untuk pemulihan ekonomi,” tulis Teddy.

Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyiapkan beras 10 kilogram per bulan, uang lauk pauk Rp300–450 ribu per bulan, pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap), serta uang tunggu hunian sebesar Rp600 ribu.

Untuk korban bencana, pemerintah menetapkan santunan Rp15 juta bagi korban meninggal dunia, sementara korban luka berat akan menerima Rp5 juta.

Baca Juga:  Eksepsi Dikabulkan, dr Tifa Tetap Berjuang Bongkar Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Teddy menegaskan, seluruh bantuan dan santunan tersebut akan disalurkan langsung oleh Kementerian Sosial, berdasarkan data serta persetujuan pemerintah daerah setempat.

“Seluruh dana santunan akan dibagikan Kementerian Sosial berdasarkan data dan persetujuan dari masing-masing bupati dan wali kota,” ujarnya.

Namun di lapangan, besaran bantuan tersebut masih menyisakan pertanyaan di tengah besarnya dampak bencana, kerusakan rumah, serta hilangnya sumber penghidupan warga.

Publik pun menunggu bagaimana realisasi penyaluran dilakukan secara cepat, tepat sasaran, dan tanpa potongan.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Greenpeace di Bundaran HI Viral, Pencarian di Google Melonjak hingga 5.000 Persen
Indonesia-Malaysia Sepakat Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Soal Asap Kebakaran Hutan, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi
Polri Latih 586 Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Pencegahan Kebakaran Hutan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Aksi Greenpeace di Bundaran HI Viral, Pencarian di Google Melonjak hingga 5.000 Persen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Indonesia-Malaysia Sepakat Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Terbaru