BeritaHukum

Kasus Dugaan Upeti di PKL Stabat, Kasatpol PP Bantah Ada Pungli

344
×

Kasus Dugaan Upeti di PKL Stabat, Kasatpol PP Bantah Ada Pungli

Sebarkan artikel ini
channel whastapp langkatoday

Stabat, Langkatoday.com – Kasus dugaan permintaan upeti yang viral oleh oknum Satpol PP Kabupaten Langkat terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Hutan Kota Titi Penceng, Stabat langsung membuahkan hasil, Selasa (23/12).

Usai pemberitaan sebelumnya, salah seorang pemilik warung berinisial WT menyampaikan kepada awak media bahwa sejumlah oknum Satpol PP telah datang kembali, melakukan pembayaran atas makanan dan minuman yang sebelumnya dikonsumsi, serta menyampaikan permintaan maaf.

“Sudah dibayar dan mereka juga minta maaf,” ujar WT singkat kepada Langkatoday.com.

Meski demikian, WT tetap berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan para PKL dapat berjualan dengan tenang tanpa tekanan.

Kasatpol PP Bantah Ada Pungli

Menanggapi pemberitaan tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Langkat, Dameka Putra Singarimbun, memberikan klarifikasi resmi kepada Langkatoday.com.

“Terima kasih informasinya bang. Sudah kita konfirmasi ke anggota, memang benar ada anggota ke lokasi PKL Taman Kota tersebut untuk melakukan penataan,” ujar Dameka.

Namun demikian, Dameka menegaskan bahwa berdasarkan hasil konfirmasi internal, tidak ditemukan adanya praktik pungutan liar maupun makan dan minum gratis oleh anggotanya di lokasi tersebut.

“Namun tidak ada melakukan pungli dan makan/minum gratis di tempat tersebut,” katanya.

Akan Ditindak Jika Terbukti

Meski membantah adanya pungli, Kasatpol PP menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin apabila di kemudian hari ditemukan bukti yang kuat.

“Apabila nanti terbukti melakukan pungli, akan kita tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Dameka.

Ia juga mengimbau para pedagang kaki lima untuk berjualan sesuai ketentuan yang berlaku, serta tidak ragu melapor jika menemukan dugaan pelanggaran oleh oknum aparat.

“Saya menghimbau kepada seluruh PKL, apabila ada anggota di lapangan melakukan pungli, laporkan segera ke kantor dengan membawa bukti-bukti yang jelas untuk kita tindak lanjuti,” ujarnya.

Publik Menunggu Penertiban yang Humanis

Kasus ini menyedot perhatian publik karena menyangkut relasi aparat penegak perda dengan pedagang kecil. Warga berharap penataan PKL dilakukan secara humanis, transparan, dan tanpa tekanan, agar kehadiran aparat benar-benar dirasakan sebagai pelindung, bukan ancaman.