Berita

Diduga Minta Upeti, Oknum Satpol PP Langkat Dikeluhkan PKL di Hutan Kota Stabat

756
×

Diduga Minta Upeti, Oknum Satpol PP Langkat Dikeluhkan PKL di Hutan Kota Stabat

Sebarkan artikel ini
channel whastapp langkatoday

Stabat, Langkatoday.com – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Hutan Kota Titi Penceng, Stabat, Kabupaten Langkat, mengeluhkan perilaku oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dinilai meresahkan dan diduga kerap meminta upeti. Selasa (23/12) siang.

Dua oknum yang disebut warga berinisial AM dan RN. Menurut keterangan para PKL, keduanya sering datang ke lokasi berdagang dengan jumlah rombongan antara dua hingga lima orang.

Salah seorang pemilik warung di kawasan tersebut, WT, mengaku tindakan oknum tersebut sudah berulang kali dialaminya.

“Mereka datang minta makan dan minum, tapi tidak mau bayar. Setelah itu masih minta uang rokok. Sudah tiga kali saya kasih,” ujar WT kepada tim media Langkatoday.com.

Datang Berseragam, Pedagang Tak Berani Menolak

WT mengungkapkan, para pedagang merasa tertekan dan takut menolak karena yang datang adalah aparat berseragam. Kondisi itu membuat pedagang kecil memilih mengalah demi menghindari masalah.

“Kami ini cuma cari makan. Kalau menolak, takut nanti dagangan kami diganggu,” katanya.

Keluhan serupa juga disampaikan pedagang lain di sekitar Hutan Kota Titi Penceng. Mereka menyebut praktik tersebut sudah menjadi pembicaraan di kalangan PKL, namun belum berani dilaporkan secara resmi.

Cederai Fungsi Penegakan Perda

Jika dugaan ini benar, perilaku tersebut dinilai mencederai tugas dan fungsi Satpol PP sebagai aparat penegak peraturan daerah dan pelindung ketertiban umum.

Alih-alih menertibkan secara humanis, oknum justru diduga memanfaatkan kewenangan untuk kepentingan pribadi, terutama terhadap pedagang kecil yang berada pada posisi lemah.

Warga Minta Bupati dan Kasatpol PP Turun Tangan

Warga dan PKL berharap Bupati Langkat dan Kepala Satpol PP segera turun tangan untuk menindaklanjuti laporan tersebut, melakukan pemeriksaan internal, dan memastikan tidak ada praktik pungutan liar di lapangan.

“Kami cuma mau berdagang dengan tenang. Kalau memang melanggar aturan, silakan ditertibkan. Tapi jangan begini caranya,” kata WT.

Belum Ada Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak Satpol PP Kabupaten Langkat terkait dugaan tersebut, termasuk meminta klarifikasi dari oknum yang disebutkan.