Komisi Reformasi Bongkar Masalah Besar di Tubuh Polri: ‘Lebih Kompleks dari yang Dibayangkan!

JAKARTA, LANGKATODAY – Komisi Percepatan Reformasi Polri mulai memetakan serangkaian persoalan serius di tubuh kepolisian setelah membuka ruang luas bagi partisipasi publik. Komisi yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto ini menerima gelombang keluhan dari masyarakat, menandakan kuatnya dorongan untuk perbaikan institusi.

Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa masalah yang membelit Polri jauh lebih kompleks dari yang terlihat di permukaan.

Kita masih ‘belanja’ masalah. Jadi kalau ditanya, masalah itu banyak banget ya,” ujar Jimly, Kamis (13/11).

Curahan Keluhan Publik Membludak

Menurut Jimly, derasnya masukan yang diterima menunjukkan bahwa publik masih menghadapi berbagai persoalan terkait profesionalitas, integritas, dan independensi kepolisian. Salah satu sorotan tajam datang dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang dipimpin Sinta Nuriah, menyoroti pentingnya reformasi yang menyentuh akar masalah.

Baca Juga:  BGN Kembalikan Rp311,2 Miliar ke Kas Negara, Temukan 414 Dapur MBG Bermasalah

Jimly menegaskan bahwa problem Polri bukan hanya soal internal, tetapi juga pengaruh eksternal yang terus menekan kinerja lembaga tersebut.

Bagaimana mengamankan polisi dari intervensi politik dan bisnis dari luar. Jangan sampai dia dirasuki oleh pengaruh intervensi politik dan bisnis praktis itu,” ujarnya memperingatkan.

Kepercayaan Publik Jadi Titik Lemah

Anggota komisi lainnya, Otto Hasibuan, menilai salah satu akar masalah paling krusial adalah rendahnya kepercayaan publik terhadap Polri. Padahal hampir seluruh fungsi negara kini beririsan dengan tugas kepolisian.

Baca Juga:  Menkeu Purbaya Umumkan APBN Januari 2026 Sudah Tekor Rp 54 Triliun, Padahal Baru Awal Tahun

Saya melihat hampir tidak ada lagi yang tidak dijalankan oleh polisi, tetapi pertanyaannya adalah kenapa masyarakat belum percaya sepenuhnya kepada polisi,” kata Otto.

Otto menegaskan bahwa jurang antara kerja objektif Polri dan persepsi publik harus ditelusuri penyebabnya secara serius, karena legitimasi kepolisian bergantung pada kepercayaan masyarakat.

3 Bulan untuk Merumuskan Reformasi

Jimly menyebut komisi bekerja dalam tenggat tiga bulan. Pada bulan pertama, komisi fokus mengumpulkan dan memetakan masalah. Bulan kedua akan digunakan untuk merumuskan opsi kebijakan, dan pada bulan ketiga komisi menyusun laporan final untuk diserahkan kepada Presiden.

Baca Juga:  Emas 'To The Moon'! Harga Emas Pegadaian Tembus Rp 3 Juta, Antam Ikut Melonjak

Bulan pertama kita belanja masalah dulu. Nantinya bulan kedua kami akan merumuskan pilihan-pilihan kebijakan,” ujar Jimly.
Bulan ketiga baru kita merumuskan policy report untuk kemudian dilaporkan kepada bapak Presiden,” tambahnya.

Dengan meningkatnya ekspektasi publik dan kompleksitas persoalan internal Polri, pekerjaan komisi ini dinilai sebagai salah satu agenda reformasi paling krusial dalam sejarah institusi kepolisian Indonesia.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Tutup
HUT RI