Scroll untuk baca artikel
Sejasa Net
Iklan Bapenda Provsu
KhazanahNasional

Resmi! Pelunasan Biaya Haji 2026 Dimulai November, Cek Persiapannya Sekarang

698
×

Resmi! Pelunasan Biaya Haji 2026 Dimulai November, Cek Persiapannya Sekarang

Sebarkan artikel ini
channel whastapp langkatoday

Jakarta, Langkatoday – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan bahwa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 H/2026 M akan dimulai pada November 2025.

Hal itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf (Gus Irfan), usai rapat koordinasi di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

“Kita akan bicara dengan DPR Panja BPIH, nanti disepakati keluar Keppres. Mudah-mudahan sebelum Desember sudah bisa mulai pelunasan,” ujar Gus Irfan.

Sebelum masa pelunasan dimulai, pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akan membahas dan menetapkan besaran Bipih yang harus dibayarkan calon jamaah.

Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji 2026 disebut akan segera dibentuk setelah DPR selesai masa reses pada akhir Oktober ini.

Meski angka resmi Bipih belum diumumkan, Gus Irfan mengimbau agar jamaah yang masuk estimasi keberangkatan haji 2026 mulai menyiapkan dana sejak sekarang.

“Persiapannya seharusnya sekarang, jangan menunggu mepet waktu pelunasan,” ujarnya.

Selain aspek finansial, pemerintah juga menyoroti kesehatan calon jamaah. Arab Saudi disebut akan memperketat ketentuan istithaah kesehatan jamaah haji. Bahkan, jamaah yang tidak memenuhi syarat kesehatan bisa saja dipulangkan.

“Saudi akan melakukan pengecekan kesehatan jamaah secara acak di bandara. Kalau tidak memenuhi istithaah, bisa dipulangkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menuturkan bahwa lembaganya telah menyetorkan uang muka sekitar Rp2,7 triliun kepada Pemerintah Arab Saudi sebagai bagian dari sistem pendaftaran e-Hajj.

“Dana itu digunakan untuk memesan tempat di Arafah bagi jamaah Indonesia,” jelas Fadlul.

Ia menambahkan, tahun ini BPKH akan lebih terlibat langsung dalam pengelolaan operasional haji, bukan hanya sebagai juru bayar seperti tahun-tahun sebelumnya.