Stabat, Langkatoday – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Melayu Bersatu menggelar aksi di Kantor Bupati Langkat, Kamis (2/10/2025).
Mereka mempertanyakan pelaksanaan Perda Pemajuan Kebudayaan, khususnya Instruksi Bupati Langkat Nomor 430-19/Ins/2025, yang dinilai belum berjalan maksimal.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut penerapan pemakaian busana Melayu setiap Jumat bagi siswa dan pegawai di sekolah, serta mendesak agar Bupati mengganti Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Nur Elly Heriyani Rambe dan Kepala Bappeda Rina Marpaung.
“Kami menilai dinas ini tidak mampu memberi kemajuan di sektor kebudayaan dan pariwisata. Begitu juga Bappeda yang tidak mengakomodir regulasi pemajuan kebudayaan dalam perencanaan daerah,” tegas Said Abdullah, koordinator aksi.
Menanggapi tuntutan itu, Bupati Langkat Syah Afandin menerima langsung perwakilan massa di ruang kerjanya.
Ia menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi Forum Melayu Bersatu, termasuk kesepakatan penerapan busana Melayu setiap Jumat dan perhatian terhadap situs kesultanan di Langkat.
“Ke depan, kita akan lakukan evaluasi terhadap kinerja dan dinas terkait. Namun soal pergantian pejabat, tentu akan kita lihat hasil evaluasinya terlebih dahulu,” kata Syah Afandin.


.png)





