Ustadz Adi Hidayat Usul Tambang Dikelola untuk Kesejahteraan Guru

- Pewarta

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Ustaz Adi Hidayat

MEDAN (Langkatoday) – Ustaz Adi Hidayat (UAH) menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto yang berlangsung pada puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta, Kamis (28/11) lalu. Ada satu momen yang mengharukan, yakni ketika Kepala Negara mengumumkan kenaikan anggaran kesejahteraan guru.

Dalam kesempatan itu, Prabowo sempat menangis di tengah-tengah pidatonya. Sebab, sang presiden mengungkapkan, kebijakannya itu mungkin belum dapat memenuhi harapan seluruh guru di Tanah Air.

Dalam rangka mendukung semangat negara dalam menyejahterakan guru, UAH mengusulkan berbagai opsi. Salah satunya adalah meningkatkan kesejahteraan guru dengan pemasukan dari sektor pertambangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 beberapa waktu lalu membuka peluang organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola usaha pertambangan batu bara.

Menurut UAH, bila pemerintah dapat mengalokasikan pengelolaan tambang untuk ormas keagamaan, maka mungkin saja ada “tambang untuk guru.” Dalam arti, bukan bahwa para guru diajak untuk mengelola tambang.

Baca Juga:  MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

UAH menjelaskan, skema yang mungkin adalah bahwa suatu badan usaha milik negara (BUMN) menunjuk pihak ketiga, semisal badan usaha milik daerah (BUMD), untuk mengelola tambang. Hasil dari pengelolaan tambang oleh BUMD itu nantinya diperuntukkan bagi peningkatan kesejahteraan guru.

“Dengan niat yang sama-sama bersih, gerakan yang juga baik–gerakan mencintai dan menyejahterakan guru–saya kira insya Allah itu akan sangat positif,” ujar UAH dalam video yang tayang di akun YouTube resminya, dikutip Republika pada Ahad (1/12).

Bukan hanya tambang batu bara. Sebab, tiap daerah di Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA) yang beraneka ragam. Bisa saja, sambung UAH, ada daerah yang mempunyai SDA emas. Di sana, tambang emas dapat dikerjakan dan dikelola. Untuk selanjutnya, keuntungan dari pengelolaan itu dapat dialokasikan untuk meningkatkan gaji para guru setempat.

“Tidak harus misalnya tambangnya itu batu bara atau emas. Mungkin di setiap daerah ada mineral tertentu yang bisa dieksplorasi oleh BUMD-nya. Kemudian, (BUMD) bergerak dan (hasil pengelolaan tambang) dialokasikan khusus untuk kesejahteraan para guru,” jelas wakil ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah ini.

Baca Juga:  Prajurit Tetap Dilarang Berbisnis

Usulan lainnya adalah sinergi antara daerah yang maju dan yang tertinggal. Menurut UAH, hal ini telah diterapkannya dalam lingkup Quantum Akhyar Institute, lembaga pendidikan yang dipimpinnya.

Ia meniru pendekatan Nabi Muhammad SAW saat membangun Madinah sesudah hijrahnya kaum Muslimin dari Makkah. Ketika itu, Rasulullah SAW mempersaudarakan antara penduduk lokal (kaum Anshar) dan pendatang (kaum Muhajirin). Tujuannya adalah mewujudkan semangat saling membantu dan meningkatkan kesejahteraan bersama.

Dalam konteks menyejahterakan guru-guru, lanjut UAH, konsep ini mirip dengan “subsidi silang.” Pendekatan zonasi dapat diterapkan untuk memetakan guru-guru yang membutuhkan bantuan. Selanjutnya, pemerintah menghubungkan mereka dengan masyarakat atau pihak swasta di daerah tersebut.

“Guru-guru di daerah yang kesejahteraannya rendah bisa disinergikan dengan masyarakat yang memiliki kelebihan rezeki. Pola seperti ini pernah kami coba, dan hasilnya sangat positif,” ungkap UAH. (rel/rol)

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia-Malaysia Sepakat Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Soal Asap Kebakaran Hutan, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi
Polri Latih 586 Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Pencegahan Kebakaran Hutan
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Indonesia-Malaysia Sepakat Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Terbaru