Terungkap, Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Sempat Unggah Story Ini

- Pewarta

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Riau, Langkatoday.com – Kasus pembacokan mahasiswi UIN Suska Riau kembali menjadi sorotan setelah beredar tangkapan layar yang diduga merupakan unggahan media sosial pelaku beberapa jam sebelum kejadian.

Dalam unggahan yang beredar luas di platform X (Twitter), terlihat sebuah story berisi kalimat bernada emosional dan romantis dalam bahasa Inggris dan Indonesia.

Narasi tersebut di antaranya berbunyi, “My love is a flower in your hands”, “Ini adalah waktu kita”, hingga “I’ll give you something – Yang tak terlupakan.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unggahan itu kini dikaitkan dengan aksi pembacokan yang terjadi pada Kamis (26/2/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIB di lingkungan kampus.

Baca Juga:  Aktivis dan Media Bersatu di Medan! KAMAK “Tampar” Kinerja Penegak Hukum: Jangan Tebang Pilih Berantas Korupsi

Diduga Unggahan Terakhir Sebelum Aksi Pembacokan

Warganet menyebut story tersebut dibuat pada malam sebelum kejadian. Banyak yang menilai kalimat “I’ll give you something – Yang tak terlupakan” memiliki makna mengarah pada tindakan yang kemudian dilakukan pelaku.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pemuda berinisial RM (22) menyerang mahasiswi bernama Faradilla Ayu Pramesti (23) saat korban tengah menunggu sidang di Gedung Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau.

Motif sementara diduga karena sakit hati setelah cinta pelaku ditolak. Polisi menyebut pelaku datang dengan membawa kapak dan parang, namun yang digunakan dalam penyerangan adalah kapak.

Baca Juga:  Majelis Ta’lim dan Dzikir Al Haura Sumut Salurkan Hewan Kurban kepada Masyarakat di Medan dan Batubara

Polisi Dalami Jejak Digital Pelaku

Aparat kepolisian kini tidak hanya mendalami kronologi kejadian, tetapi juga menelusuri jejak digital pelaku, termasuk unggahan media sosial yang diduga dibuat sebelum aksi pembacokan.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan pasal penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara itu, korban masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda
Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu
Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi
Hermawan Merasa Dikhianati, Muscab PPP Medan Disorot: Calon Tunggal Tersingkir, Nama Baru Muncul
Viral! Kondisi Memprihatinkan Mobil Dinas Berplat Merah di Binjai Picu Sorotan Warganet
IKA Unpad Dorong Beasiswa, Koperasi Masjid hingga Penguatan Infrastruktur Kampus
Nama Bripka Agus Ginta Meiro Beredar Usai Video Polisi Diduga Ejek Pendemo Viral
Viral Video Oknum Polisi Diduga Provokatif Saat Amankan Demo Hari Tani di Bengkulu

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Hermawan Merasa Dikhianati, Muscab PPP Medan Disorot: Calon Tunggal Tersingkir, Nama Baru Muncul

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Viral! Kondisi Memprihatinkan Mobil Dinas Berplat Merah di Binjai Picu Sorotan Warganet

Terbaru