IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Google Diduga Salah Blokir Ribuan Blog Blogger, Pengguna Diminta Segera Ajukan Banding Sebelum 90 Hari

Jakarta, Langkatoday.com – Ribuan pengguna platform Blogger (Blogspot) dilaporkan mengalami pemblokiran akun secara massal dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan penulis digital karena blog yang terdampak terancam dihapus permanen apabila tidak segera mengajukan peninjauan kepada Google.

Sejak Selasa (4/8), sejumlah pemilik blog melaporkan situs mereka tiba-tiba tidak dapat diakses setelah sistem Google menandainya sebagai mengandung malware atau konten berbahaya.

Banyak pengguna mengaku tidak pernah mengunggah konten berbahaya sehingga menduga pemblokiran tersebut merupakan kesalahan sistem.

Baca Juga:  Bocoran Harga Samsung Galaxy S26 Ultra 2026: Tembus Rp27 Juta, Bawa Spesifikasi Monster!

Diduga Akibat False Positive

Mengutip diskusi di Google Blogger Help Community, seorang Blogger Product Expert dengan nama akun DarkUFO menyebut banyaknya laporan serupa mengindikasikan adanya false positive atau kesalahan klasifikasi oleh sistem otomatis Google.

Menurutnya, tim internal Google telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan penanganan.

Kesalahan ini diduga berkaitan dengan robot pemindai otomatis yang salah mengidentifikasi sejumlah skrip pada template Blogger buatan pihak ketiga sebagai program berbahaya, padahal skrip tersebut digunakan sebagai bagian dari sistem desain maupun perlindungan hak cipta.

Baca Juga:  8 Cara Pakai Low‑Code Tools Terbaik untuk Efisiensi Pengembangan Aplikasi

Pengguna Diminta Segera Ajukan Peninjauan

Google disebut memberikan waktu 90 hari kepada pemilik blog yang diblokir untuk mengajukan Request Review atau permohonan peninjauan.

Apabila hingga batas waktu tersebut tidak ada permohonan banding, blog beserta seluruh data yang tersimpan berpotensi dihapus secara permanen dari sistem.

Karena itu, pengguna Blogger yang mendapati blognya tiba-tiba diblokir disarankan segera:

  • Login ke akun Blogger menggunakan akun Google.
  • Membuka dasbor Blogger dan mencari notifikasi pemblokiran.
  • Mengklik tombol “Request Review” atau “Ajukan Peninjauan”.
  • Menunggu proses pemeriksaan manual oleh tim Google.
Baca Juga:  Redmi Note 15 Pro+ 5G – Raja Menengah dengan Ketahanan "Titan"

Berdasarkan informasi yang beredar di komunitas Blogger, proses peninjauan umumnya berlangsung sekitar 2 hingga 5 hari kerja, tergantung antrean pemeriksaan.

Blogger Diminta Tetap Tenang

Hingga kini Google belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan bug yang menyebabkan pemblokiran massal tersebut.

Meski demikian, para pengguna Blogger diimbau tidak panik dan segera memanfaatkan mekanisme banding yang telah disediakan agar blog serta seluruh kontennya tetap dapat dipulihkan apabila terbukti tidak melanggar kebijakan platform.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia