Topik Adex Yudiswan

Petugas Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri menata barang bukti berupa pecahan uang 100 ribu rupiah saat pengungkapan kasus kejahatan siber di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/9/2026). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/agr

Hukum

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Hukum | Nasional | Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Jakarta, Langkatoday.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap jaringan perjudian daring yang memanfaatkan spam komentar di media sosial untuk mengarahkan pengguna…