Jakarta, Langkatoday.com – Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali memicu reaksi keras dari pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara terbuka menolak gagasan tersebut dengan alasan menjaga independensi dan menjalankan amanat reformasi.
Bahkan, sebuah pernyataan emosional sempat terlontar dari sang Jenderal; ia mengaku rela mempertaruhkan jabatan dan lebih baik menjadi petani daripada memimpin Polri di bawah kendali seorang menteri.
Reformasi Jalan, Kekerasan Tetap ‘Jogging’
Secara historis, Polri resmi dipisahkan dari TNI pada tahun 1999 melalui TAP MPR VII/2000 dan langsung berada di bawah komando Presiden.
Namun, setelah lebih dari dua dekade menyandang status “independen”, catatan lapangan menunjukkan kontradiksi yang pahit.
Laporan Komnas HAM dan KontraS hingga tahun 2025 masih mencatat ratusan aduan dugaan kekerasan serta penyalahgunaan kewenangan oleh aparat setiap tahunnya.
Ironisnya, jargon reformasi yang sering didengungkan seolah hanya berjalan di tempat, sementara kasus-kasus pelanggaran justru tetap aktif “jogging” di tengah masyarakat.
Anggaran Triliunan, Kepercayaan Layaknya Sirene
Dengan sokongan dana lebih dari Rp 120 triliun per tahun, Polri berdiri sebagai salah satu institusi dengan anggaran terbesar di Indonesia. Sayangnya, gelontoran dana fantastis ini tidak berbanding lurus dengan stabilitas kepercayaan publik.
Hasil berbagai survei menunjukkan tren kepercayaan rakyat terhadap Polri seringkali naik-turun layaknya sirene patroli: keras dan meyakinkan di awal, namun perlahan menghilang di ujung kasus.
Antara Efektivitas dan Birokrasi Berlapis
Alasan penolakan “dikementeriankan” demi efektivitas juga dianggap kontradiktif dengan realita di lapangan. Publik masih sering mengeluhkan birokrasi yang berlapis, penanganan kasus yang berlarut-larut, hingga proses klarifikasi yang seringkali justru membingungkan masyarakat.
Masalah mendasarnya mungkin bukan sekadar “siapa atasan Polri”, melainkan “siapa yang benar-benar berani mengawasi Polri”.
Jika institusi ini menolak diatur secara struktural namun di saat yang sama dinilai lamban berbenah diri secara internal, maka kekhawatiran publik menjadi nyata: kekuasaan besar dengan kontrol minim.
Pada akhirnya, rakyat hanya bisa menunggu dan berharap bahwa reformasi polri benar-benar tiba, bukan sekadar janji manis yang disampaikan sambil menunggu masa pensiun tiba.
.png)






