Medan, Langkatoday.com — Tragedi memilukan mengguncang Dusun Sawasina, Desa Naruwolo, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun berinisial YBS ditemukan meninggal dunia pada Kamis (29/1). Korban mengakhiri hidupnya di kebun milik neneknya.
Lokasi kejadian hanya berjarak sekitar tiga meter dari pondok sederhana tempat korban tinggal bersama sang nenek yang telah berusia sekitar 80 tahun.
Peristiwa ini tidak hanya menyisakan luka mendalam bagi keluarga, namun juga menampar nurani publik. Di sekitar lokasi kejadian, ditemukan sepucuk surat tulisan tangan dalam bahasa daerah Ngada yang diduga ditulis korban.
Isi surat itu menyayat hati.
“Kertas tii mama reti, mama galo zee, mama molo ja’o, galo mata mae rita ee mama, mama jao galo mata, mae woe rita ne’e gae ngao ee, molo mama.”
Yang dalam terjemahannya bermakna permintaan korban kepada sang ibu untuk merelakan dirinya pergi dan tidak menangis.

Anak Yatim Sejak dalam Kandungan
Hasil penelusuran menyebutkan korban tumbuh dalam kondisi ekonomi yang sangat memprihatinkan. YBS merupakan anak yatim sejak masih dalam kandungan. Sang ibu, MGT (47), harus berjuang menghidupi lima orang anak seorang diri.
Malam sebelum peristiwa terjadi, korban sempat menginap di rumah ibunya. Keesokan harinya, YBS disebut meminta uang untuk membeli perlengkapan sekolah berupa buku dan pena.
Namun karena keterbatasan ekonomi, sang ibu tidak dapat mengabulkan permintaan tersebut. Ia hanya mampu memberi nasihat agar anaknya tetap rajin bersekolah.
Beberapa jam setelahnya, tragedi itu terjadi.
Di titik inilah, persoalan ini tidak lagi sekadar tragedi keluarga. Ini adalah potret kemiskinan ekstrem dan krisis akses pendidikan yang masih menghantui Indonesia.
Anggaran MBG Rp335 Triliun, Pendidikan Tergerus?
Di saat anak-anak di pelosok negeri harus menahan malu karena tidak sanggup membeli buku dan alat tulis, pemerintah pusat justru mengalokasikan anggaran besar-besaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Anggaran MBG melonjak drastis dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp335 triliun pada 2026.
Data yang tercantum dalam Lampiran VI Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN 2026 menunjukkan sebagian besar anggaran MBG berasal dari pos fungsi pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi.
Bahkan, anggaran pendidikan untuk Badan Gizi Nasional (BGN) tercatat mencapai Rp223,5 triliun, naik hingga 293 persen dibandingkan alokasi tahun sebelumnya.
Namun kenaikan tersebut justru memunculkan kekhawatiran serius, sebab anggaran untuk kementerian yang berhubungan langsung dengan pendidikan mengalami penurunan tajam.
Anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) misalnya, disebut turun drastis dari Rp261,6 triliun (2025) menjadi Rp56,6 triliun (2026).
Ironi itu semakin terasa ketika transfer daerah untuk pendidikan melalui TKD juga mengalami pemangkasan.
Pertanyaannya sederhana: apakah negara sedang menggeser prioritas pendidikan menjadi sekadar proyek makan siang?
MK Tegaskan SD-SMP Harus Gratis
Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang diputuskan pada 27 Mei 2025 menegaskan pemerintah wajib membebaskan biaya pendidikan dasar SD-SMP, baik negeri maupun swasta.
Komisi X DPR RI memperkirakan negara membutuhkan sekitar Rp132 triliun per tahun untuk menjamin pendidikan gratis bagi siswa SD dan SMP, baik negeri maupun swasta. Sementara estimasi Kemendikdasmen menyebut kebutuhan sekitar Rp183,4 triliun.
Artinya, dengan anggaran MBG Rp335 triliun, pemerintah sejatinya memiliki ruang fiskal besar untuk memperkuat pendidikan dasar secara menyeluruh.
Tragedi YBS seolah menjadi bukti bahwa bantuan langsung untuk pendidikan bukan sekadar wacana. Itu adalah kebutuhan nyata.
JPPI: Anggaran MBG Berpotensi Langgar Konstitusi
Kritik keras juga datang dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menilai pengalokasian dana pendidikan untuk MBG berpotensi bertentangan dengan semangat Pasal 31 UUD 1945, yang mewajibkan negara mengalokasikan minimal 20 persen APBN untuk pendidikan.
“Anggaran pendidikan seharusnya diprioritaskan untuk pemenuhan hak dasar pendidikan, bukan dialihkan ke program lain yang tidak langsung memperkuat sistem pendidikan,” kata Ubaid.
Menurut JPPI, kondisi pendidikan Indonesia saat ini masih jauh dari ideal. Infrastruktur sekolah banyak rusak, kesejahteraan guru honorer rendah, hingga jutaan anak masih tidak bersekolah.
JPPI mencatat lebih dari 60 persen sekolah dasar berada dalam kondisi rusak, sementara kesejahteraan guru honorer dan non-ASN masih sangat memprihatinkan.
Jika anggaran pendidikan terus tergerus, bukan tidak mungkin angka putus sekolah akan semakin meningkat.
Tragedi yang Menggugat Nurani Negara
YBS bukan sekadar angka dalam statistik kemiskinan. Ia adalah potret nyata tentang bagaimana kemiskinan dan ketimpangan akses pendidikan bisa menghancurkan masa depan seorang anak.
Di tengah gegap gempita program raksasa dengan anggaran ratusan triliun, seorang bocah di Ngada tak mampu membeli buku.
Tragedi ini menjadi peringatan keras: pembangunan manusia tidak bisa dibangun hanya dengan slogan “gizi”, sementara pendidikan dan keadilan sosial dibiarkan pincang.
Publik kini menunggu: apakah negara akan menjadikan tragedi seperti ini sebagai alarm untuk membenahi sistem pendidikan, atau justru membiarkannya menjadi berita yang berlalu begitu saja.
.png)




