Rutin Kutip Infak di Simpang Bupati, Kamar Mandi Masjid SAH jadi Sorotan

- Pewarta

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Kondisi fasilitas kamar mandi di Masjid Safiyyul Amaliyyatil Hadiiqah (Masjid SAH) yang berada di Jalan KH Zainul Arifin No. 1B, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, menjadi sorotan warga.

Seorang warga, Agung, mengaku prihatin setelah melihat kondisi kamar mandi masjid saat berkunjung pada Kamis (9/7). Menurutnya, beberapa fasilitas dinilai kurang terawat.

“Beberapa pintu kamar mandi sudah rusak atau terlepas. Saya juga melihat ada bekas buang air besar (BAB) yang belum disiram sehingga mengganggu kebersihan,” ujar Agung kepada Langkatoday.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah bagian kamar mandi memang memerlukan perhatian, baik dari sisi kebersihan maupun perawatan fasilitas.

Selain kondisi fasilitas, perhatian warga juga tertuju pada papan informasi kas masjid yang masih menampilkan data lama.

Baca Juga:  Microsoft meluncurkan AI chatbot ke aplikasi Bing di iPhone dan Android

Berdasarkan papan laporan yang terpampang di area masjid, saldo kas tercatat sekitar Rp45 juta pada awal Januari 2026. Namun, belum terlihat pembaruan informasi mengenai perkembangan penerimaan maupun penggunaan dana kas pada periode berikutnya.

Sejumlah warga berharap pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) dapat memperbarui laporan keuangan secara berkala agar jamaah mengetahui kondisi keuangan masjid secara terbuka.

Menurut informasi yang dihimpun, BKM Masjid SAH juga rutin melakukan penggalangan infak di kawasan Simpang Bupati. Karena itu, masyarakat berharap pengelolaan dana yang berasal dari infak, sedekah maupun wakaf dapat disampaikan secara transparan kepada jamaah.

“Kalau masyarakat terus berinfak, tentu mereka juga berharap mengetahui bagaimana dana itu dikelola dan digunakan untuk meningkatkan fasilitas masjid,” kata Agung.

Baca Juga:  Eks Kades Serapuh Asli Divonis 2,5 Tahun, Korupsi Dana Desa Rp387 Juta untuk Selingkuhan

Hingga berita ini diterbitkan, Langkatoday.com masih berupaya menghubungi pengurus BKM Masjid SAH untuk memperoleh klarifikasi dan penjelasan terkait kondisi fasilitas kamar mandi maupun perkembangan laporan keuangan kas masjid.

Transparansi Pengelolaan Dana Masjid

Dalam perspektif tata kelola wakaf dan dana keagamaan, keterbukaan informasi merupakan bagian penting untuk menjaga kepercayaan jamaah.

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf mengatur bahwa nazhir atau pengelola harta wakaf memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan harta wakaf sesuai peruntukannya secara profesional dan bertanggung jawab.

Sementara Badan Wakaf Indonesia (BWI) juga menekankan pentingnya tata kelola yang transparan, akuntabel, serta pelaporan yang baik guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan wakaf.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender
Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder, Tim Provinsi Turun Survei
Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB