Scroll untuk baca artikel
langkatoday.com
langkatoday.com
BeritaPolitik

KPU Langkat Laksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS

Avatar photo
×

KPU Langkat Laksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS

Sebarkan artikel ini

Ikuti kami di Google News dan WhatsApp Channel

STABAT (Langkatoday) – Dalam rangka pembentukan Kelompok penyelanggara Pemungutan suara (KPPS) untuk Pilkada 2024, KPU Kabupaten Langkat melaksanakan rapat koordinasi terkait tahapan dan mekanisme pembentukan KPPS yang dilaksanakan di aula Universitas putra abadi Langkat (UNPAL) Stabat (14/09/2024).

Rapat koordinasi tersebut di hadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan divisi Sumber Daya Manusia (SDM) disetiap Kecamatan se Kabupaten Langkat, serta Panitia Pemungutan Suara ( PPS) seluruh Desa/ Keluarahan se Kabupaten Langkat.

Scroll untuk baca artikel
Scroll untuk baca artikel

Adapun tahapan pembentukan KPPS adalah sebagai berikut:

  • Pengumuman pendaftaran 17-21 September 2024
  • Penerimaan Pendaftaran 17-28 September 2024
  • Penelitian administrasi 18-29 September 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi 30 September- 2 Oktober 2024
  • Tanggapan dan masukan masyarakat 30 September 2024- 5 Oktober 2024
  • Pengumuman hasil seleksi 5-7 Oktober
  • Penetapan 7 September 2024
  • Pelantikan 7 September 2024.

Hadir dalam acara itu Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Langkat, Kakan Kesbangpol Kabupaten Langkat, Perwakilan Polres Langkat dan perwakilan Kejari Stabat Kabupaten Langkat.

Ketua KPU Kabupaten Langkat Dian Taufik Ramadhan dalam kata sambutannya mengatakan kegiatan rapat pembentukan KPPS yang di lakukan adalah dalam rangka tahapan Pilkada 2024.

“Rapat koordinasi hari ini sangat penting, itu di karenakan Pilkada 2024 tidak lama lagi akan segera kita laksanakan, 72 hari lagi kita akan laksanakan ” tegasnya.

Selanjutnya, Dian Taufik menjelaskan mari sama sama kita sukseskan Pilkada 2024, dengan baik dan damai hingga selesai pelaksanannya nantinya.

“Pilihlah petugas KPPS nanti yang memenuhi kriteria dan memenuhi syarat yang yang sudah di tetapkan sesuai dengan peraturan. Karna KPPS lah yang merupakan ujung tombak pelaksanaan Pilkada 24 November 2024 nantinya, “pungkasnya.

Divisi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Langkat Imran Lubis, mengatakan “Kita akan merekrut KPPS yang tidak terlibat dalam persoalan apapun, KPU Langkat akan terus mengawasi perekrutan ini. Silahkan masyarakat langkat juga ikut mengawasi proses perekrutan ini ” tambah Imran Lubis.

Turut hadir seketaris KPU Langkat Cut Cinta Dewi, Divisi teknis KPU Langkat Husni Mustofa, Divisi hukum dan pengawasan Fery Nanda Rajagukguk, Divisi Informasi dan data KPU Kabupaten Langkat Magfirah Fitri Menjerang. **

www.domainesia.com