www.domainesia.com
NasionalPolitik

GAMSU Demo Kejagung, Desak Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir Oknum DPRD Langkat

1332
×

GAMSU Demo Kejagung, Desak Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir Oknum DPRD Langkat

Sebarkan artikel ini
channel whastapp langkatoday

Jakarta, Langkatoday.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (GAMSU) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026).

Dalam aksinya, GAMSU mendesak Kejaksaan Agung untuk turun langsung ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, guna menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana Pokok Pikiran (Pokir) yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Fraksi NasDem, Meja Sembiring.

Iklan
darul mumtaz
Iklan

“Kami mendesak yang terhormat Bapak Jaksa Agung untuk segera turun ke Kabupaten Langkat, lalu memanggil dan memeriksa oknum DPRD Langkat, Meja Sembiring, terkait dugaan penyalahgunaan dana Pokir yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Helmi selaku orator GAMSU dalam orasinya.

Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Fraksi NasDem, Meja Sembiring.

Massa menegaskan bahwa dana Pokir sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan publik dan pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat luas, bukan kelompok atau individu tertentu.

“Undang-undang sudah jelas mengatur bahwa dana Pokir harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat umum. Jika digunakan untuk kepentingan tertentu, maka patut diduga terjadi penyimpangan dan harus diaudit secara menyeluruh,” tegas Helmi.

Selain persoalan dana Pokir, GAMSU juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian riwayat pendidikan yang bersangkutan sebagai anggota DPRD Kabupaten Langkat. Menurut mereka, informasi tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik.

“Kami menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian riwayat pendidikan. Karena ini masih bersifat dugaan, maka perlu dijelaskan secara terbuka sebagai bentuk tanggung jawab kepada rakyat,” sambungnya.

Dari pantauan awak media, massa GAMSU membawa sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Kejaksaan Agung RI mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Langkat dalam penyalahgunaan dana Pokir, melakukan audit dan investigasi menyeluruh, serta memanggil dan memeriksa yang bersangkutan.

Selain itu, GAMSU juga meminta DPP Partai NasDem untuk segera memanggil, memeriksa, dan mencopot Meja Sembiring sebagai anggota DPRD Langkat apabila dugaan tersebut terbukti. Massa turut mendesak audit terhadap riwayat pendidikan serta penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai bentuk transparansi pejabat publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Agung RI maupun Meja Sembiring belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi. Langkatoday.com masih membuka ruang klarifikasi dari seluruh pihak guna memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.