www.domainesia.com
NasionalPendidikan

Era Baru ASN Pendidikan: Mulai 2026, Jalur PPPK Guru dan Dosen Dihapus, CPNS Jadi Harga Mati!

Tim Langkatoday
768
×

Era Baru ASN Pendidikan: Mulai 2026, Jalur PPPK Guru dan Dosen Dihapus, CPNS Jadi Harga Mati!

Sebarkan artikel ini
channel whastapp langkatoday

Jakarta, Langkatoday.com – Kabar penting bagi seluruh sarjana pendidikan dan calon dosen di tanah air. Tahun 2026 dipastikan menjadi titik balik besar dalam sistem rekrutmen pendidik nasional. Pemerintah resmi menghentikan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru dan dosen, serta menetapkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai satu-satunya jalur rekrutmen resmi.

Kebijakan permanen ini dirancang untuk berlaku selama lima tahun ke depan guna menciptakan sistem pendidikan yang lebih stabil dan berkelanjutan.

Iklan
darul mumtaz
Iklan

Mengapa PPPK Dihentikan?

Selama ini, status PPPK yang berbasis kontrak (1-5 tahun) dinilai menimbulkan ketidakpastian karier bagi para pendidik. Kecemasan akan perpanjangan kontrak dianggap dapat mengganggu fokus utama guru dan dosen dalam mengajar.

Dengan mengalihkan seluruh formasi ke CPNS, pemerintah ingin memberikan:

  • Kepastian Kerja: Status permanen hingga masa pensiun.
  • Ketenangan Karier: Jaminan hak dan fasilitas penuh sebagai ASN.
  • Stabilitas Institusi: Fokus pendidik tidak lagi terbagi oleh urusan administrasi kontrak.

Pernyataan Resmi Jendikti

Kepastian ini diperkuat oleh pernyataan Direktur SDM Ditjen Pendidikan Tinggi (Jendikti), Sri Suning Kusumawardani. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyusun kebutuhan formasi dosen PNS untuk masa lima tahun ke depan.

“Penyusunan tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan rekrutmen dosen ASN melalui jalur CPNS mulai 2026,” tegasnya. Hal ini menandakan bahwa transisi dari PPPK ke CPNS sudah memasuki tahap perencanaan konkret, bukan sekadar wacana.

Apa yang Harus Disiapkan Calon Pendidik di Langkat?

Perubahan skema ini menuntut para pejuang ASN di Langkat dan sekitarnya untuk segera mengubah strategi. Berikut adalah tiga langkah penting yang perlu dilakukan:

  • Update Informasi: Pahami bahwa mulai 2026, formasi PPPK guru/dosen sudah tidak tersedia lagi.
  • Fokus Materi CPNS: Berbeda dengan PPPK, seleksi CPNS memiliki standar ujian (SKD dan SKB) yang cenderung lebih kompetitif. Mulailah mempelajari pola soal terbaru.
  • Siapkan Administrasi: Jalur CPNS memiliki persyaratan dokumen yang lebih ketat, terutama terkait batas usia dan kualifikasi pendidikan.

Investasi Kualitas Pendidikan

Pemerintah memandang langkah ini sebagai investasi jangka panjang. Dengan status yang lebih aman, diharapkan guru dan dosen dapat mengabdi secara maksimal. Bagi warga Langkat yang bercita-cita menjadi pahlawan tanpa tanda jasa, tahun 2026 adalah momentum emas untuk meraih status PNS dengan jaminan masa depan yang lebih cerah.