www.domainesia.com
PendidikanRegional

Dugaan Kecurangan PPPK Paruh Waktu Mencuat di SMAN 1 Barus, Nama Operator Disorot

352
×

Dugaan Kecurangan PPPK Paruh Waktu Mencuat di SMAN 1 Barus, Nama Operator Disorot

Sebarkan artikel ini
SMA Negeri 1 Barus
channel whastapp langkatoday

Barus, Langkatoday.com – Dugaan kecurangan kembali mencuat di dunia pendidikan. Kali ini, isu tersebut menyeruak dari SMA Negeri 1 Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Seorang tenaga PPPK Paruh Waktu bernama Monica Hastuti Sihite diduga lolos sebagai Operator Layanan Operasional SMA Negeri 1 Barus Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X karena adanya campur tangan pihak internal.

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, yang bersangkutan diduga tidak pernah mengajar atau menjadi tenaga honorer di sekolah mana pun. Namun, namanya justru tercatat sebagai penerima SK PPPK Paruh Waktu. Polemik ini semakin menguat lantaran suaminya diketahui merupakan operator di SMA Negeri 1 Barus.

Iklan
darul mumtaz
Iklan

Kabar tersebut menjadi perbincangan hangat di lingkungan sekolah. Sejumlah guru honorer yang sebelumnya mengikuti seleksi PPPK Paruh Waktu disebut tidak lulus, meski telah lama mengabdi.

“Selamat siang, kami mau menginformasikan telah terjadi kecurangan dan penipuan data di SMA Negeri 1 Barus. Ada yang tidak pernah honor satu hari pun di sekolah itu, tetapi keluar namanya sebagai PPPK PW. Suaminya adalah operator di sekolah tersebut. Honorer lain tidak lulus, namun tidak berani bersuara karena takut,” demikian pesan WhatsApp yang diterima redaksi dari salah seorang tenaga honorer, Senin (12/1).

Menindaklanjuti informasi tersebut, redaksi berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SMA Negeri 1 Barus melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Sumatera Utara, Ahmad Dasuki Siregar. Sayangnya, pesan yang dikirimkan juga belum mendapat respons.

Syarat PPPK: Harus Punya Pengalaman Mengajar

Berdasarkan ketentuan yang tercantum di laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), salah satu syarat utama pendaftaran PPPK, termasuk PPPK Paruh Waktu, adalah memiliki pengalaman kerja yang relevan.

Untuk formasi guru, pengalaman tersebut umumnya berupa aktivitas mengajar sebagai guru honorer atau tenaga pendidik di sekolah negeri maupun swasta, yang dibuktikan dengan surat keterangan resmi dari pimpinan unit kerja.

Selain itu, pelamar PPPK guru juga umumnya harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau database BKN sebagai tenaga non-ASN aktif di instansi pemerintah.

Pengecualian hanya berlaku bagi lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang telah memiliki sertifikat pendidik. Mereka dapat mendaftar melalui jalur khusus meski belum memiliki pengalaman mengajar formal.

Dengan demikian, seseorang yang sama sekali belum pernah mengajar atau menjadi honorer, pada umumnya tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK guru melalui jalur reguler.