Jakarta, Langkatoday.com – Impor mobil pikap asal India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara resmi dimulai. Sebanyak 1.000 unit kendaraan niaga tahap awal telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, menandai realisasi kontrak pengadaan 105.000 unit kendaraan untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih.
Mengutip laporan Kompas.com, total nilai kontrak pengadaan ini mencapai Rp 24,66 triliun. Pengadaan melibatkan dua produsen otomotif besar asal India, yakni Mahindra & Mahindra serta Tata Motors.
Dari total 105.000 unit, sebanyak 35.000 unit merupakan Scorpio Pick-Up produksi Mahindra. Sementara 70.000 unit lainnya dipasok Tata Motors, terdiri atas 35.000 unit Yodha Pick-Up dan 35.000 unit Ultra T.7 Light Truck.
Berapa Harganya?
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menyebut harga kendaraan tersebut sangat kompetitif. Namun, ia tidak mengungkapkan detail angka pasti karena terikat perjanjian kerahasiaan (NDA) dengan prinsipal.
Meski begitu, ia mengisyaratkan harga pikap impor tersebut berada di bawah rata-rata harga pikap merek Jepang yang diproduksi di dalam negeri. Estimasi yang beredar menyebutkan harga berada di kisaran Rp 200 jutaan per unit.
“Pokoknya prinsip saya, harga yang disepakati adalah harga terima di seluruh Indonesia, termasuk di Papua, tidak ada penambahan satu sen pun,” ujar Joao dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (24/2).
Ia menegaskan kendaraan yang diterima sudah berstatus On The Road (OTR) dan langsung sampai di lokasi tujuan tanpa biaya distribusi tambahan.

Klaim Hemat Rp 46 Triliun
Melalui skema pembelian dalam jumlah besar dan negosiasi langsung dengan pabrikan, Agrinas mengklaim mampu menghemat hingga Rp 46 triliun dibandingkan pembelian dengan harga pasar umum.
Unit yang didatangkan disebut bukan varian standar terendah, melainkan dirancang untuk kebutuhan operasional berat, khususnya di wilayah dengan infrastruktur terbatas.
Spesifikasi umum kendaraan meliputi:
- Mesin diesel bertenaga dengan torsi besar
- Sistem penggerak empat roda (4WD) dengan transfer case high dan low
- Ground clearance tinggi
- Sasis ladder frame kokoh
- Bak angkut berkapasitas besar
Kendaraan ini diproyeksikan menjadi tulang punggung distribusi logistik dan pangan di wilayah pegunungan, perkebunan, hingga daerah terpencil.
Menuai Kritik
Di tengah realisasi impor, kebijakan ini menuai kritik dari sejumlah kalangan.
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat mengecam keras kebijakan tersebut. Ia menilai tidak ada legitimasi moral maupun profesional untuk melakukan impor dalam skala besar, mengingat Indonesia telah memiliki industri otomotif yang kuat dan bahkan mengekspor kendaraan ke lebih dari 80 negara sejak 1987.
Ia mencontohkan Toyota yang telah mengekspor lebih dari 3 juta unit hingga 2025, belum termasuk merek lain seperti Honda, Daihatsu, dan Mitsubishi.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin Indonesia, Saleh Husin, menilai impor kendaraan dalam bentuk utuh (completely built up/CBU) berpotensi mematikan industri otomotif nasional.
Menurutnya, industri komponen otomotif seperti mesin, sasis, bodi, ban, aki, hingga sistem elektronik bisa terdampak karena tidak terlibat dalam rantai pasok pengadaan tersebut.
Ia menegaskan kebutuhan kendaraan oleh Koperasi Desa Merah Putih seharusnya bisa menjadi momentum memperkuat industri otomotif dalam negeri, bukan justru membuka keran impor besar-besaran.
Masih Jadi Polemik
Di satu sisi, pemerintah melalui BUMN pelaksana menekankan efisiensi anggaran dan kebutuhan spesifikasi khusus untuk medan berat. Di sisi lain, pelaku industri dan serikat pekerja menilai kebijakan tersebut berisiko terhadap keberlangsungan industri otomotif nasional.
Proyek pengadaan 105.000 unit kendaraan ini pun kini menjadi sorotan publik, baik dari sisi efisiensi anggaran maupun dampaknya terhadap industri dalam negeri.
.png)





