Memahami Perbedaan Komisaris dan Direksi pada BUMD: Tugas, Tujuan, dan Wilayah Kerja

- Pewarta

Senin, 14 Juli 2025 - 11:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

STABAT (Langkatoday) – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah entitas usaha yang didirikan oleh pemerintah daerah dengan tujuan utama memberikan pelayanan publik, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, serta menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam menjalankan operasionalnya, BUMD memiliki dua organ penting yang mengatur dan mengawasi jalannya perusahaan, yaitu Komisaris dan Direksi. Meski kerap dianggap sama, keduanya memiliki perbedaan fungsi yang signifikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa Itu Komisaris dan Direksi?

  • Komisaris adalah organ pengawas dalam struktur BUMD. Mereka bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan perusahaan. Komisaris tidak terlibat langsung dalam kegiatan operasional, namun memiliki hak untuk mengetahui semua aktivitas strategis perusahaan.

  • Direksi adalah organ yang menjalankan kegiatan usaha BUMD sehari-hari. Direksi bertanggung jawab secara penuh terhadap pengelolaan operasional, keuangan, SDM, hingga strategi bisnis perusahaan. Mereka adalah pelaksana dari kebijakan yang telah disusun berdasarkan arahan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).

Baca Juga:  Ombudsman RI Tinjau SD Negeri di Langkat yang Beralaskan Tikar

Perbedaan Tugas Pokok: Komisaris vs Direksi

Tujuan Dibentuknya Komisaris dan Direksi

  1. Komisaris bertujuan untuk memastikan agar BUMD dijalankan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), menjaga akuntabilitas, transparansi, dan integritas perusahaan.

  2. Direksi bertujuan untuk menggerakkan perusahaan agar dapat mencapai target bisnis, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menghasilkan keuntungan yang berkelanjutan bagi daerah.

Wilayah Kerja

  • Komisaris bekerja dalam ruang lingkup strategis dan kebijakan, termasuk:

    • Rapat pengawasan dan evaluasi kinerja direksi

    • Kajian terhadap laporan keuangan dan laporan kinerja

    • Memberikan rekomendasi kepada pemilik modal (Pemda)

  • Direksi bekerja dalam ruang lingkup operasional, meliputi:

    • Menjalankan bisnis BUMD sehari-hari

    • Membangun kemitraan usaha

    • Pengembangan produk dan layanan

    • Pengelolaan SDM, aset, dan keuangan

Baca Juga:  Sekda Amril Hadiri Safari Ramadhan PT LNK, Perkuat Sinergi Pemkab dengan Dunia Corporate Perkebunan

Kesimpulan: Sinergi yang Wajib Dijaga

Dalam struktur BUMD, komisaris dan direksi harus saling melengkapi. Komisaris sebagai penjaga arah dan nilai-nilai tata kelola yang sehat, sementara direksi menjadi motor penggerak untuk membawa perusahaan menuju tujuan yang telah ditetapkan.

Untuk Langkat, yang saat ini sedang dalam proses mendirikan dan memperkuat BUMD seperti PT Langkat Setia Negeri, pemahaman akan peran komisaris dan direksi menjadi hal yang krusial. Kejelasan peran ini tidak hanya memperkuat sistem pengawasan dan manajemen, tapi juga menjadi fondasi utama dalam menciptakan BUMD yang profesional, akuntabel, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

607 Sumur Minyak Rakyat di Langkat Bakal Dilegalkan dan Dikelola BUMD!
Raih WTP dari BPK RI, Syah Afandin: Ini Hasil Kerja Keras OPD yang Sudah Lama Saya Tunggu
Warga Kecamatan Binjai Kecewa, Legislator Fraksi Demokrat Dapil II Langkat Dinilai Tak Hadir Saat Aksi Jalan Rusak
Syah Afandin Resmi Buka Jamcab Langkat, Pramuka Diminta Siap Hadapi Tantangan Masa Depan
PC HIMMAH Langkat Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan
MUSDA VIII MABMI Langkat Resmi Dibuka, Syah Afandin Ajak Jaga Identitas Budaya Melayu
Hardiknas 2026 di Langkat: Syah Afandin Serukan Pendidikan Berkualitas dan Berkarakter
Nahkoda Baru HIMMAH Langkat: Dikky Wahyudi Resmi Terpilih Sebagai Ketua Periode 2026–2028

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:02 WIB

607 Sumur Minyak Rakyat di Langkat Bakal Dilegalkan dan Dikelola BUMD!

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:19 WIB

Raih WTP dari BPK RI, Syah Afandin: Ini Hasil Kerja Keras OPD yang Sudah Lama Saya Tunggu

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:15 WIB

Warga Kecamatan Binjai Kecewa, Legislator Fraksi Demokrat Dapil II Langkat Dinilai Tak Hadir Saat Aksi Jalan Rusak

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:39 WIB

Syah Afandin Resmi Buka Jamcab Langkat, Pramuka Diminta Siap Hadapi Tantangan Masa Depan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:39 WIB

PC HIMMAH Langkat Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan

Terbaru

Sajian Khusus

33 Ribu Orang Menganggur di Langkat, Lulusan SMA Terbesar

Minggu, 18 Okt 2026 - 08:50 WIB

Nasional

Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:33 WIB