Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

- Pewarta

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

JAKARTA (Langkatoday) – Sejumlah kasus warisan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mulai bermunculan. Di antaranya dari kasus dugaan korupsi, aturan politik yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) hingga proyek-proyek ambisius yang menyulitkan rakyat dan membuat kerusakan lingkungan.

Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Anthony Budiawan menuturkan masyarakat baru merasakan efek negatif dari pemerintahan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang masyarakat baru tersadar, dan merasakan kerusakan sistemik yang dilakukan Jokowi. Bahkan laut dikavling dan dibuat sertifikat untuk kepentingan oligarki. Pasti untuk kepentingan pribadinya juga,” kata Anthony Budiawan, Senin (27/1).

Anthony mengatakan sejak lama, pihaknya mengkritisi sejumlah kebijakan ngawur pemerintahan Jokowi, namun masyarakat seolah tidak peduli.

Baca Juga:  105 Ribu Pikap India Masuk RI, Harganya Cuma Rp 200 Jutaan? Industri Lokal Terancam!

“Kami sejak lama mengkritisi dan mengungkap (dugaan) pelanggaran-pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran konstitusi, yang dilakukan Jokowi, serta berbagai pelanggaran dan kebijakan publik yang bersifat manipulatif yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” jelasnya.

Ia sempat mendorong untuk memakzulkan Jokowi kala itu. Lantaran banyaknya sejumlah pelanggaran yang merugikan masyarakat.

“Atas pelanggaran-pelanggaran tersebut, kami berpendapat Jokowi sudah sangat layak untuk dimakzulkan atau diberhentikan dalam masa jabatannya,” ungkap dia.

Kemudian, lanjut Anthony, pihaknya bersama Petisi 100 berulang kali menyampaikan permohonan menghadap DPR untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak DPR untuk makzulkan Jokowi. Namun, tidak digubris.

“Tetapi permohonan audiensi kami tidak pernah ditanggapi. Kami akhirnya diterima oleh perwakilan DPD yang berjanji akan menyalurkan aspirasi pemakzulan Jokowi kepada DPR. Tetapi, juga kandas,” bebernya.

Baca Juga:  Budi Arie Menjawab Isu Reshuffle: “Kenapa Kamu Bikin Isu Sendiri?”

“Alhasil, kerusakan yang dibuat Jokowi, melalui berbagai pelanggaran hukum dan konstitusi, melalui kebijakan manipulatif dan koruptif, terbukti sangat bahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” sambung dia.

Anthony berharap semua kejadian ini menjadi pembelajaran bagi para politisi dan elit politik untuk senantiasa taat hukum dan konstitusi, dan tidak memberi toleransi sekecil apapun terhadap segala bentuk pelanggaran hukum dan konstitusi.

“Selain itu, yang terpenting, semua dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh Jokowi harus segera diproses hukum, demi menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia yang dirugikan oleh kebijakan Jokowi yang masuk kategori OCCRP (Organized Crime and Corruption Reporting Project),” tutupnya.

Sumber: rmol

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia-Malaysia Sepakat Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Soal Asap Kebakaran Hutan, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi
Polri Latih 586 Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Pencegahan Kebakaran Hutan
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Indonesia-Malaysia Sepakat Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Soal Asap Kebakaran Hutan, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Terbaru