Mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Pakai Rompi Pink dan Tangan Terborgol

- Pewarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka. Ia langsung ditahan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (2/6/2026). (CNNI Indonesia/Adhi Wicaksono)

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka. Ia langsung ditahan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (2/6/2026). (CNNI Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, Langkatoday.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi digelandang ke mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6).

Pantauan di lokasi, Dadan keluar dengan pengawalan ketat tim penyidik. Ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink) khas Kejagung dengan kondisi kedua tangan terborgol.

Tiga Mantan Petinggi BGN Kompak Terdiam

Penahanan ini tidak hanya menyasar Dadan. Dua mantan pejabat teras BGN lainnya juga ikut dijebloskan ke jeruji besi setelah keluar dari ruang pemeriksaan, yaitu:

  1. Dadan Hindayana (Mantan Kepala BGN)

  2. Lodewyk Pusung (Mantan Wakil Kepala BGN)

  3. Sony Sonjaya (Mantan Pejabat/Petinggi BGN)

Lodewyk dan Sony menyusul keluar secara berurutan di belakang Dadan. Ketiganya kompak mengenakan rompi tahanan merah muda dan tangan terikat borgol baja. Saat dicecar rentetan pertanyaan oleh awak media di pelataran gedung, ketiga mantan petinggi lembaga pangan dan gizi tersebut memilih bungkam seribu bahasa dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan.

Baca Juga:  P2G Protes Keras! Pengangkatan 32 Ribu Pegawai Badan Gizi Jadi PPPK Dinilai Melukai Hati Guru Honorer

Lokasi Penahanan Masih Misteri

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait detail konstruksi perkara, jumlah kerugian negara, maupun lokasi pasti rutan tempat ketiga tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Kasus korupsi di badan yang bersentuhan langsung dengan program strategis pemenuhan gizi masyarakat ini diprediksi akan menjadi salah satu skandal besar yang menyita perhatian publik dalam beberapa waktu ke depan.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Buka Peluang Usut Keterkaitan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Jalan Sumut
Kapolri Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Perairan Asahan, 8 Awak Kapal Diamankan
Aksi Greenpeace di Bundaran HI Viral, Prilly Latuconsina hingga Hesti Purwadinata Ikut Merespons
Kemenag Buka Bantuan Masjid Rp50 Juta dan Mushalla Rp35 Juta, Cek Syarat Pengajuannya
Aksi Greenpeace di Bundaran HI Viral, Pencarian di Google Melonjak hingga 5.000 Persen
Indonesia-Malaysia Sepakat Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:49 WIB

KPK Buka Peluang Usut Keterkaitan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Kapolri Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Perairan Asahan, 8 Awak Kapal Diamankan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Aksi Greenpeace di Bundaran HI Viral, Prilly Latuconsina hingga Hesti Purwadinata Ikut Merespons

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Kemenag Buka Bantuan Masjid Rp50 Juta dan Mushalla Rp35 Juta, Cek Syarat Pengajuannya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Aksi Greenpeace di Bundaran HI Viral, Pencarian di Google Melonjak hingga 5.000 Persen

Terbaru

Langkat Terkini

Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

Jumat, 23 Okt 2026 - 17:21 WIB