Scroll untuk baca artikel
Banner IDwebhost
Iklan
HukumNasional

Nadiem Makarim Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Chromebook

343
×

Nadiem Makarim Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Chromebook

Sebarkan artikel ini
channel whastapp langkatoday

Jakarta, Langkatoday – Kejaksaan Agung RI (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook periode 2019–2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan bahwa keputusan penetapan tersangka diambil setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup.

“Hari ini telah ditetapkan tersangka inisial NAM selaku Menteri Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024,” ujar Nurcahyo dalam konferensi pers di Kejagung.

Menurut Nurcahyo, Nadiem berperan penting dalam proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

Sebagai menteri kala itu, ia diduga memerintahkan penggunaan sistem operasi ChromeOS sebagai platform utama untuk mendukung program digitalisasi pendidikan nasional.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain dalam perkara yang sama, yakni Jurist Tan selaku Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024, Ibrahim Arief (IBAM) sebagai mantan konsultan teknologi, serta dua pejabat eselon yakni Sri Wahyuningsih (SW) mantan Direktur Sekolah Dasar, dan Mulyatsyah, eks Direktur Sekolah Menengah Pertama.

Sri dan Mulyatsyah disebut berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek yang menjadi bagian dari program digitalisasi pendidikan ini.

Penyidik menduga adanya penyimpangan dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga penentuan perangkat yang digunakan.

Kejagung juga menyebut kerugian negara dalam kasus pengadaan Chromebook ini mencapai Rp1,9 triliun, angka yang sangat besar untuk sebuah program pendidikan yang seharusnya meningkatkan kualitas pembelajaran digital di sekolah.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat program digitalisasi pendidikan sempat digadang-gadang sebagai terobosan besar.

Dengan penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka, Kejagung menegaskan akan terus mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya.