Medan, Langkatoday.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Dinas PUTR dan Balai Pelaksanaan Jalan, Jalan Sakti Lubis, Medan, Senin (2/3).
Massa menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh oknum penyelenggara negara yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi “Topan Ginting Cs”, yang kasusnya kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan. KAMAK mensinyalir adanya keterlibatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumatera Utara dalam sejumlah proyek yang dinilai bermasalah.
Pekerjaan Dinilai Tak Sesuai Spek dan Cacat Mutu
Koordinator Lapangan, Muhammad Rafli Utomo Aziz Sibarani, dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti kuat terkait dugaan praktik rasuah di lingkungan Sekretariat Dewan DPRD Sumut.
“Hasil penyusuran kami menunjukkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang belum tersentuh hukum. Dampaknya sangat nyata, kualitas pekerjaan di lapangan banyak yang tidak sesuai spesifikasi (spek), bahkan ada yang sudah hancur tak lama setelah selesai dikerjakan,” tegas Aziz di hadapan massa aksi.
Daftar Proyek “Gemuk” yang Disorot
Dalam aksi tersebut, KAMAK membeberkan daftar panjang proyek pengadaan dan renovasi tahun anggaran 2024/2025 yang diduga menjadi bancakan korupsi dengan nilai total mencapai miliaran rupiah. Beberapa poin krusial yang mereka soroti antara lain:
- Renovasi Rumah Dinas Ketua DPRD Sumut: Rp1.239.100.000,-
- Pengadaan 110 Unit Laptop: Rp2.033.570.000,-
- Belanja Modal Mebel: Rp1.919.970.000,-
- 200 Unit Meja Rapat Lipat: Rp1.400.000.000,-
- Pemeliharaan AC & Sewa Billboard: Masing-masing mencapai Rp700 juta-an.
- Pemeliharaan Lift & Perjalanan Dinas: Yang dinilai tidak transparan.
Tuntutan Massa: Copot Sekwan DPRD Sumut
Melalui pernyataan sikapnya, KAMAK secara tegas menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemangku kebijakan:
- Bongkar Total: Meminta pengusutan tuntas atas seluruh dugaan penyalahgunaan APBD di Sekretariat Dewan Sumut.
- Kejati Harus Panggil Sekwan: Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memeriksa Sekwan Sumut, Zulkifli, S.IP, MM, atas dugaan keterlibatannya dalam daftar proyek di atas.
- Copot Jabatan: Meminta Gubernur Sumatera Utara segera mencopot Zulkifli dari jabatannya guna mempermudah proses hukum dan menjaga integritas institusi dewan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat Dewan DPRD Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dan tudingan yang dilayangkan oleh massa KAMAK. Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan berakhir dengan penyerahan berkas tuntutan.
.png)






