www.domainesia.com
HukumRegional

Geger! Napi Narkoba 26 Kg Diduga ‘Berkuasa’ di Rutan Labuhan Deli, PMMP Desak Oknum Pejabat BHPT Dicopot

152
×

Geger! Napi Narkoba 26 Kg Diduga ‘Berkuasa’ di Rutan Labuhan Deli, PMMP Desak Oknum Pejabat BHPT Dicopot

Sebarkan artikel ini
channel whastapp langkatoday

Labuhan Deli, Langkatoday.com – Integritas sistem pemasyarakatan di Sumatera Utara kembali diguncang isu miring. Kali ini, oknum pejabat di Rutan Kelas I Labuhan Deli berinisial AK diduga memberikan perlakuan istimewa kepada narapidana kasus narkotika seberat 26 kilogram berinisial RR alias SA.

Informasi yang mencuat ke publik menyebutkan bahwa meski terjerat kasus berat, SA diduga mendapatkan kemudahan akses fasilitas hingga memiliki “ruang kendali” di dalam rutan. Mirisnya, muncul pula dugaan intimidasi dan praktik pemerasan terhadap warga binaan lainnya yang melibatkan oknum pejabat BHPT tersebut.

Iklan
darul mumtaz
Iklan

PMMP: Indikasi Pembiaran Sistemik

Dugaan skandal ini memicu reaksi keras dari Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Mahasiswa Merah Putih (DPN PMMP). Wakil Sekretaris Jenderal DPN PMMP, Syahran Camil, menilai persoalan ini bukan sekadar kelalaian individu, melainkan indikasi kuat adanya sistem yang sengaja dibiarkan.

“Kalau narapidana narkoba 26 kilogram dengan hukuman berat masih bisa berkuasa dan difasilitasi oknum pejabat rutan, itu bukan sekadar kelalaian. Ini indikasi kuat bahwa pelanggaran tersebut dilegalkan atau dibiarkan,” ujar Syahran kepada media, Kamis (22/1).

Syahran menegaskan, keberadaan fasilitas khusus dan praktik pemerasan di dalam rutan merusak tujuan pemasyarakatan sebagai ruang pembinaan.

“Jangan heran jika kejahatan terus berulang. Ketika hukum bisa dibeli bahkan dari balik jeruji, maka negara sedang kalah di ruang yang seharusnya paling steril dari kekuasaan dan uang,” tegasnya.

Desak Investigasi Menyeluruh dan Pencopotan

DPN PMMP mendesak Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk segera turun tangan melakukan investigasi independen dan transparan. Mereka menuntut pencopotan oknum pejabat berinisial AK serta jajaran lain yang terbukti melakukan pembiaran.

“Bukan hanya pejabat BHPT, seluruh jajaran yang terlibat harus diperiksa dan dicopot. Ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik,” tambah Syahran.

Karutan Labuhan Deli Membantah

Menanggapi isu yang beredar luas tersebut, Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Labuhan Deli memberikan klarifikasi singkat. Ia membantah adanya fasilitas atau perlakuan istimewa terhadap narapidana kasus narkoba seberat 26 kg itu.

“Saya sudah cek di ruangannya. Hanya ruangan biasa saja,” terang Karutan saat dikonfirmasi, Kamis (22/1).

Meskipun telah ada bantahan dari pihak internal rutan, publik kini menanti langkah tegas dari Kemenkumham untuk membuktikan kebenaran di balik dugaan “kekuasaan” bandar narkoba di balik jeruji besi Labuhan Deli.