Batu Bara, Langkatoday.com – Aktivitas tambang galian C ilegal di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, kian tak terkendali. Sepanjang 2025 hingga awal 2026, praktik pengerukan tanah urug, pasir, dan batu berlangsung terang-terangan tanpa izin resmi, seolah kebal hukum.
Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, sejumlah titik aktivitas ilegal terpantau di Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh, serta di Desa Sumber Rejo, Kecamatan Datuk Lima Puluh. Di lokasi tersebut, alat berat terus beroperasi mengeruk tanah, bahkan saat kondisi hujan sekalipun.
Puluhan truk cold diesel terlihat hilir mudik mengangkut material hasil galian dari lokasi. Aktivitas ini diduga tidak mengantongi izin resmi dan tidak memberikan kontribusi pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) kepada daerah, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus merusak lingkungan.
Salah seorang sumber menyebutkan, pemilik alat berat disebut sebut milik seorang warga etnis berinisial “AC” yang namanya sudah tak asing dan sudah lama bergelut di bisnis ilegal tersebut.
Sumber mengatakan, adanya dugaan setoran yang mengalir kepada oknum aparat penegak hukum yang tutup mata, sehingga aktivitas pengerukan tanah secara ilegal tersebut tetap berlangsung tak tersentuh hukum.
Kondisi ini memicu kecurigaan publik terhadap lemahnya penegakan hukum di jajaran Polres Kabupaten Batu Bara.
“Ada setorannya itu bang makanya sampai sekarang terus beroperasi. Untuk jumlah nya cukup besar, sampai jutaan untuk 1 lokasi “Kata sumber yang namanya tak mau di sebut kepada media.
Terpisah, Kepala Desa Sumber Rejo, Isa, saat dikonfirmasi atas aktifitas galian tersebut memilih bungkam. Ia tidak memberikan tanggapan terkait maraknya aktivitas galian C di wilayahnya.
Sementara itu, warga setempat mendesak Polda Sumatera Utara untuk segera turun tangan dan menindak tegas aktivitas ilegal tersebut. Warga menilai Polres Batu Bara terkesan tutup mata dan tidak menunjukkan tindakan nyata.
“Kalau terus dibiarkan, lingkungan rusak, jalan hancur, dan daerah tidak dapat apa-apa. Kami minta aparat serius,” ujar salah seorang warga.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas galian C ilegal di sejumlah titik di Kabupaten Batu Bara masih terus berlangsung tanpa hambatan berarti.

.png)





