Medan, Langkatoday.com – Proyek peningkatan jembatan milik Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang di Jalan Mesjid, Desa Patumbak Kampung, kini berbuntut panjang.
Lembaga Republic Corruption Watch (RCW) resmi melaporkan proyek tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) karena diduga dikerjakan asal jadi dan berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan RCW, Sunaryo, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil bukan hanya karena indikasi kerugian finansial, tetapi juga menyangkut keselamatan nyawa masyarakat.
“RCW resmi melaporkan proyek milik Dinas SDABMBK Deli Serdang ini karena selain merugikan negara, kondisinya juga membahayakan pengguna jalan,” tegas Sunaryo kepada media di Medan, Senin (26/1).
Fondasi Menggantung dan Terancam Ambruk
Berdasarkan investigasi lapangan, Sunaryo mengungkapkan bahwa jembatan yang baru mulai dikerjakan pada November 2025 lalu itu sudah menunjukkan kerusakan struktural serius.
Fondasi jembatan terlihat tergerus dan menggantung tanpa penyangga yang memadai, sementara tanah di sekitarnya tampak amblas.
“Jembatan ini bahkan belum rampung dan belum diresmikan, tapi indikasi kerusakan strukturalnya sangat nyata, terutama pada bagian fondasi. Ini diduga terjadi karena pengerjaan yang asal-asalan demi meraup keuntungan pribadi,” ungkap pria yang dikenal vokal mengungkap kasus korupsi ini.
Proyek ‘Siluman’ Tanpa Papan Informasi
Kejanggalan lain yang disoroti RCW adalah tidak adanya papan informasi atau plank proyek di lokasi pekerjaan. Hal ini membuat publik kesulitan mengakses detail teknis maupun identitas perusahaan penanggung jawab proyek tersebut.
Berdasarkan data lelang, proyek ini tercatat sebagai Peningkatan Jembatan Sei Seruai pada ruas Jalan Kongsi V–Jalan Mesjid dengan kode lelang 10044121000. Satuan kerja pelaksananya adalah Dinas SDABMBK Deli Serdang dengan pagu anggaran APBD 2025 sebesar Rp3.426.181.042. Namun, informasi yang beredar di masyarakat menyebut nilai proyek mencapai Rp3,928 miliar.
Kualitas Daya Tahan Dipertanyakan
Sunaryo meragukan kualitas jembatan tersebut meski nantinya dilakukan perbaikan. Ia menilai material dan metode pengerjaan yang diduga tidak sesuai standar akan membuat jembatan tidak berumur panjang.
“Proyek ini dipastikan tidak memiliki daya tahan yang kuat. Dalam hitungan cepat, proyek ini akan kembali mengalami kerusakan,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang maupun kontraktor pelaksana belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan dan temuan kerusakan di lapangan tersebut. Masyarakat Patumbak kini menanti tindak tegas dari APH agar anggaran miliran rupiah tidak terbuang sia-sia pada bangunan yang mengancam keselamatan.
.png)






