Iklan
DomaiNesia
DomaiNesia
HukumRegional

APH diminta Selidiki Dugaan Korupsi Anggaran Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi Fiktif 1,6 Miliar

YR Siregar
220
×

APH diminta Selidiki Dugaan Korupsi Anggaran Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi Fiktif 1,6 Miliar

Sebarkan artikel ini
channel whastapp langkatoday

Medan, Langkatoday.com – Dugaan korupsi menguak di instansi PDAM Tirtanadi kembali mencuat di permukaan,kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan APH diminta untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan anggaran Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi yang diduga difiktifkan senilai 1,6 miliar.

Informasi dihimpun dari LHPK BPK RI menyebutkan anggaran fiktif Rp 1,6 miliar untuk kegiatan operasional Dewas melakukan pengawasan. Namun, anggaran ini tidak dilengkapi dengan bukti pertanggungjawaban.

Anggaran biaya operasional untuk Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi diduga dipermainkan oleh sekelompok oknum PDAM Tirtanadi. Anggaran 1,6 miliar diduga sengaja disalurkan untuk kepentingan pribadi, dan berdampak ke keuangan perusahaan.

Dana besar Rp 1,6 miliar ini digelontorkan untuk biaya operasional seluruh Dewas untuk melakukan pengawasan pengelolaan PDAM Tirtanadi atas adanya keluhan dari masyarakat. Dewas di PDAM Tirtanadi mendapatkan tambahan anggaran ratusan juta untuk melakukan pengawasan.

Akan tetapi dugaan pengawasan tidak dilakukan. Dan anggaran tersebut masuk ke kantong pribadi masing-masing Dewas.

Dari hasil penelusuran badan pemeriksa, tidak ditemukan bukti penggunaan biaya operasional dari anggaran Rp 1,6 miliar yang sudah digelontorkan tersebut. Dugaannya, anggaran ini sengaja digelontorkan untuk menambah pemasukan alias difiktifkan oleh Direktur PDAM dan para Dewas.

Penganggaran biaya operasional ini juga berlawanan dengan peraturan Kementerian Dalam Negeri tentang penghasilan dan jasa pengabdian di PDAM Tirtanadi.

Sementara itu, Direktur utama PDAM Tirtanadi Sumut Ardian Surbakti dan Sekretaris Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi Provsu Nurlin yang dihubungi via telepon seluler oleh wartawan tidak menjawab konfirmasi yang di layangkan hingga berita ini disiarkan.

Sementara itu Aktifis anti korupsi Sumut Ariswa meminta meminta aparat penegak hukum (APH) untuk turun melakukan pemeriksaan terhadap dugaan kegiatan fiktif di PDAM Tirtanadi ini.

“Dugaan ini sudah tidak masuk akal, APH harus turun dan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan kegiatan fiktif di PDAM Tirtanadi ini,” katanya.

Ariswa juga menegaskan bahwa, setiap kegiatan yang dianggarkan harus memiliki bukti dari pekerjaannya. Menurutnya perihal ini sudah mengarah ke tindakan korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum terkait.