Hari ini Dimulai Program Cek Kesehatan Gratis, Bisa Periksa Apa Saja?

- Pewarta

Senin, 10 Februari 2025 - 11:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

JAKARTA (Langkatoday) – Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang digagas pemerintahan Prabowo dimulai pada hari ini, Senin (10/2). Apa saja jenis penyakit yang dapat dideteksi melalui CKG?

Dirjen Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maria Endang Sumiwi mengatakan program CKG hadir sebagai upaya preventif terhadap berbagai penyakit yang banyak terjadi di Indonesia. CKG diharapkan bisa memberikan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan kesehatan ini akan membantu masyarakat mengetahui kondisi kesehatannya,” kata Endang dalam keterangan pers yang dikutip pada Senin (10/2).

Pemeriksaan kesehatan ini mencakup berbagai jenis penyakit yang dapat dicegah lewat deteksi dini. Program ini dinilai menjawab kebutuhan mendesak terkait tingginya angka kematian akibat penyakit yang seharusnya bisa dicegah.

“Kita telah memetakan beban penyakit berdasarkan siklus hidup masyarakat Indonesia, mulai dari bayi, balita, remaja, dewasa, hingga lansia,” ujar dokter Endang.

Baca Juga:  Harga Emas Naik 'Gila-gilaan' Hampir Rp 1,9 Juta per Gram

Jenis pemeriksaan dalam CKG mulai dari skrining kekurangan hormon, penyakit jantung bawaan, hingga pemeriksaan gizi, telinga, mata, dan tekanan darah. Untuk usia dewasa dan lansia, fokus pemeriksaan akan mencakup risiko stroke, jantung, kanker, serta kesehatan mental dan fisik. Endang mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan datang ke fasilitas kesehatan terdekat.

“Jangan tunggu sampai merasa sakit, datang dan periksakan kesehatan. Program ini tidak hanya untuk yang sakit, tetapi untuk semua kalangan agar dapat menjaga kesehatan sejak dini,” ujar Endang.

CKG akan dilaksanakan berdasarkan siklus hidup masyarakat, dengan fokus utama pada tiga momentum pelaksanaan yakni CKG ulang tahun, CKG sekolah, dan CKG khusus untuk ibu hamil dan balita. CKG ulang tahun akan dimulai pada 10 Februari 2025 dan melibatkan pemeriksaan untuk anak usia 0-6 tahun serta masyarakat usia 18 tahun ke atas. Pemeriksaan kesehatan ini akan dilakukan di Puskesmas dan klinik yang telah bekerja sama.

Baca Juga:  Siapkan Anggaran Rp 71 Triliun, Badan Gizi Nasional Bakal Angkat 32.000 PPPK Februari Ini

Masyarakat bisa mendapatkan CKG dalam kurun waktu mulai dari hari ulang tahun +30 hari. Hal ini diharapkan mempermudah masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan tanpa harus menunggu lama.

Selain itu, CKG sekolah akan dilaksanakan mulai Juli 2025, yang bertepatan dengan tahun ajaran baru. Pemeriksaan ini akan menyasar anak usia 7-17 tahun yang berada di sekolah-sekolah. Sementara itu, CKG khusus diperuntukkan bagi ibu hamil dan balita dengan jadwal pemeriksaan di Puskesmas dan Posyandu.

Program CKG mencakup seluruh masyarakat Indonesia, baik di kota besar maupun di daerah terpencil, memastikan setiap warga negara Indonesia memiliki akses yang sama terhadap pemeriksaan kesehatan.

Setiap warga negara yang berulang tahun akan menerima voucher pemeriksaan kesehatan gratis yang dapat diklaim sesuai dengan tanggal ulang tahun mereka, dengan masa berlaku hingga 30 hari setelahnya.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Soal Asap Kebakaran Hutan, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi
Dokter Muda Ini Sentil Plt Bupati Langkat Soal Jalan Rusak dan ISPA
Polri Latih 586 Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Pencegahan Kebakaran Hutan
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Soal Asap Kebakaran Hutan, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Terbaru