Jakarta, Langkatoday.com – Polemik rumah tangga antara Insanul Fahmi dan istri sahnya, Wardatina Mawa, kembali memanas dan memasuki babak baru. Pertemuan perdana antara Insanul dengan Mawa dan anak-anak mereka akhirnya terlaksana, dengan agenda utama membahas upaya perdamaian serta kelanjutan pernikahan mereka.
Namun, pertemuan tersebut tidak berjalan mulus. Mawa, yang datang didampingi keluarga besarnya, tidak memberikan maaf secara cuma-cuma. Melalui kuasa hukumnya, Mawa mengajukan dua syarat utama yang disebut tidak bisa ditawar.
Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy, menjelaskan bahwa syarat pertama adalah Insanul wajib menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan media massa. Permintaan ini bertujuan untuk memulihkan nama baik keluarga Mawa yang dinilai telah dirugikan akibat berbagai pernyataan dan isu liar yang beredar di publik.
“Insanul harus secara terbuka meminta maaf kepada keluarga dan kepada Mawa. Ini harus disampaikan kepada media, supaya publik tahu bahwa permintaan maaf itu benar-benar tulus,” ujar Tommy, Kamis (15/1), dikutip dari detikHot.

Syarat kedua yang diajukan Mawa berkaitan dengan kabar pernikahan siri antara Insanul Fahmi dan selebritas Inara Rusli. Mawa meminta bukti autentik bahwa pernikahan tersebut benar-benar terjadi pada 7 Agustus 2025.
Permintaan ini menjadi krusial lantaran sebelumnya beredar rekaman CCTV yang diduga menunjukkan kedekatan Insanul dan Inara pada 8 Agustus 2025. Mawa mempertanyakan kejanggalan waktu, sebab Insanul baru mengajukan izin poligami pada Oktober 2025.
“Kalau memang sudah nikah siri tanggal 7, silakan dibuktikan. Kalau tidak ada nikah di tanggal itu, maka kejadian tanggal 8 bisa dianggap sebagai perzinaan,” jelas Tommy.
Pihak Insanul Fahmi disebut akan mencoba memenuhi kedua syarat tersebut dalam waktu dekat. Pertemuan lanjutan dijadwalkan pekan depan, dengan agenda menunjukkan bukti pernikahan siri, termasuk menghadirkan informasi tentang siapa ustaz yang menikahkan serta saksi yang hadir.
Sementara itu, kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, sebelumnya menegaskan bahwa pernikahan kliennya dengan Insanul sah secara agama. Ia menyebut pernikahan tersebut memiliki wali, yakni kakak kandung Inara.
“Kalau tidak ada wali, pernikahan itu tidak sah. Dan walinya adalah kakak kandungnya sendiri,” ujar Daru.
Pernyataan tersebut muncul setelah Inara menuai kritik publik akibat komentarnya soal pernikahan janda yang tidak memerlukan wali. Kritik terhadap Inara semakin deras usai ia tampil dalam siniar Denny Sumargo untuk memberikan klarifikasi, yang justru memicu polemik baru.
Daru juga mengungkapkan bahwa Inara mengalami tekanan mental akibat serangan netizen yang terus berdatangan. Apalagi, ia kini dilaporkan oleh Mawa ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan dengan Insanul Fahmi.
“Secara mental pasti kena. Dia seorang perempuan, dan tekanan publik itu tidak mudah,” kata Daru.
Kasus ini masih terus bergulir dan menyedot perhatian publik. Pertemuan lanjutan pekan depan akan menjadi penentu arah konflik, apakah berujung damai atau justru memasuki babak hukum yang lebih panjang.
.png)






