www.domainesia.com
Gosip

Digugat Anak Kandung Rp 7 Miliar, Pihak Denada Buka Suara: “Semua Kebutuhan Dipenuhi, Drama Apa Ini?”

Tim Langkatoday
359
×

Digugat Anak Kandung Rp 7 Miliar, Pihak Denada Buka Suara: “Semua Kebutuhan Dipenuhi, Drama Apa Ini?”

Sebarkan artikel ini
channel whastapp langkatoday

Banyuwangi, Langkatoday.com – Kasus gugatan penelantaran anak yang menyeret penyanyi senior Denada memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya, Muhammad Iqbal, Denada akhirnya secara resmi mengakui bahwa Ressa adalah anak kandungnya. Namun, ia membantah keras tuduhan telah menelantarkan sang buah hati.

Gugatan yang terdaftar di Pengadilan Negeri Banyuwangi sejak 26 November 2025 tersebut kini menjadi sorotan tajam publik, terutama setelah muncul klaim yang bertolak belakang antara kedua belah pihak.

Iklan
darul mumtaz
Iklan

Klaim Bukti Transfer dan Hak Hidup

Pihak Denada menegaskan bahwa selama ini kebutuhan materi Ressa, mulai dari biaya hidup hingga pendidikan, selalu dipenuhi dengan baik. Bahkan, Iqbal menyebut kliennya memiliki bukti transfer terbaru yang dikirimkan pada Januari 2026.

“Mbak Denada tidak pernah tidak mengakui Ressa sebagai anaknya. Semua dipenuhi, termasuk sekolah. Kami bertanya-tanya, sebenarnya drama apa ini? Dari pihak Denada merasa tidak ada masalah apa-apa,” ujar Iqbal kepada awak media, Jumat (30/1).

Iqbal juga menambahkan bahwa almarhumah ibunda Denada, Emilia Contessa, semasa hidupnya turut berperan dalam memenuhi kebutuhan Ressa.

Versi Keluarga: “Tak Ada Bantuan Sama Sekali”

Pernyataan kubu Denada berbanding terbalik dengan pengakuan Ratih Puspita Dewi, tante Denada yang merawat Ressa sejak bayi. Dalam sebuah siniar (podcast) baru-baru ini, Ratih menyebut bahwa Denada seolah melupakan keberadaan Ressa dan tidak memberikan bantuan materi.

“Ini (Ressa) kok enggak dilihat sama sekali? Enggak ada bantuan sama sekali,” tegas Ratih yang merasa kecewa dengan sikap keponakannya tersebut.

Mediasi Buntu karena Tuntutan Rp 7 Miliar

Upaya mediasi yang dilakukan pekan ini berakhir tanpa kesepakatan (deadlock). Salah satu poin keberatan utama dari pihak Denada adalah adanya tuntutan materi sebesar Rp 7 miliar yang diajukan dalam gugatan tersebut.

Meskipun mediasi buntu, pihak Denada menyatakan masih membuka pintu perdamaian di kemudian hari. Saat ini, Denada disebut masih dalam kondisi syok dan memilih untuk tetap tenang guna melakukan introspeksi diri di tengah bergulirnya proses hukum.

Kasus ini diprediksi akan terus bergulir di PN Banyuwangi untuk membuktikan status hukum serta kebenaran terkait pemenuhan hak-hak hidup anak yang menjadi inti dari gugatan tersebut.