Indonesia Kutuk Undang-Undang Israel yang Melarang UNRWA

JAKARTA (Langkatoday) – Dengan suara 82 banding 9, Parlemen Israel (Knesset) mengesahkan dua undang-undang yang melarang seluruh kegiatan UNRWA (United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East) di Gaza.

Baca Juga:  Ramalan BI Jika Trump Menang Pilpres AS: Rupiah Melemah-Perang Dagang!

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia