Stabat, Langkatoday – Kaya akan sumber daya alam, dikelilingi perkebunan, tambang, hingga potensi wisata, namun Kabupaten Langkat justru menyandang predikat memalukan: kabupaten termiskin nomor satu di Sumatera Utara.
Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 mencatat, 96,54 ribu jiwa warga Langkat hidup di bawah garis kemiskinan. Jumlah ini menempatkan Langkat di posisi teratas dari lima kabupaten termiskin di provinsi dengan 15,58 juta penduduk tersebut.
Yang lebih mengejutkan, Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025 di Langkat hanya Rp 3.134.660 per bulan, angka yang jauh dari cukup untuk menutup biaya hidup yang terus meroket. Padahal, sejak Januari 2025, Pemprov Sumut sudah menaikkan UMK di seluruh daerah.
Berikut daftar lengkap lima kabupaten termiskin di Sumut versi BPS 2024:
- Langkat – Penduduk miskin: 96,54 ribu jiwa. UMK: Rp 3.134.660/bulan.
- Deli Serdang – Penduduk miskin: 84,24 ribu jiwa. UMK: Rp 3.732.906/bulan.
- Simalungun – Penduduk miskin: 68,05 ribu jiwa. UMK: Rp 3.088.851/bulan.
- Asahan – Penduduk miskin: 61,34 ribu jiwa. UMK: Rp 3.265.908/bulan.
- Nias Selatan – Penduduk miskin: 54,48 ribu jiwa. UMK: Rp 2.992.559/bulan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa daerah yang disebut-sebut sebagai Negeri Bertuah, dengan kekayaan alam melimpah, justru tertinggal dalam kesejahteraan rakyatnya?


.png)





