KUTAI BARAT, LANGKATODAY – Sebuah video berdurasi sekitar 30 detik yang memperlihatkan ketegangan antara anggota TNI dan aparat kepolisian di Polres Kutai Barat beredar luas di media sosial sejak Ahad (24/11).
Dalam video tersebut tampak sejumlah anggota Intel Kodim 0912/Kubar kesal dan meninggalkan ruangan saat gelar perkara bersama jajaran Polres Kutai Barat.
Video itu disertai narasi bahwa aparat kepolisian diduga membebaskan salah satu terduga pelaku narkoba yang sebelumnya ditangkap oleh intel Kodim dalam operasi penggerebekan di Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Namun, Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Ia memastikan bahwa tidak ada satu pun dari enam terduga pelaku yang dilepaskan.
“Tidak benar. Saat ini keenam terduga sedang dilakukan asesmen di BNNP Kaltim untuk mengetahui peran masing-masing,” ujar Boney saat dikonfirmasi, Senin (24/11).
Menurut Boney, pertemuan yang terekam dalam video merupakan gelar terbatas antara Polres, Kodim, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Barat untuk menyelaraskan informasi terkait penggerebekan yang dilakukan anggota Kodim 0912 tanpa pendampingan penyidik Satresnarkoba Polres.
Dalam operasi itu, enam orang diamankan atas dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkoba dan dianggap bagian dari jaringan peredaran gelap versi anggota Kodim.
View this post on Instagram
Cekcok karena Perbedaan Mekanisme Penanganan Kasus
Kapolres mengakui terjadi ketegangan dalam forum tersebut akibat perbedaan pandangan mengenai prosedur hukum penanganan kasus narkoba sesuai UU 35/2009 dan KUHAP.
“Belum selesai gelar, ada rekan dari Kodim yang kurang sepaham dengan mekanisme yuridis, sehingga mereka memilih keluar lebih dulu dan tidak mengikuti kegiatan sampai selesai,” kata Boney.
Ia memastikan bahwa situasi tetap terkendali dan tidak ada gesekan fisik antara aparat TNI dan Polri dalam peristiwa tersebut.
“Melalui koordinasi dengan Dandim, pihak Kodim tetap bersinergi dalam pemberantasan narkoba sebagai musuh bersama,” tambahnya.
Boney mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing dengan informasi yang belum terverifikasi dan meminta publik menunggu hasil pemeriksaan resmi terhadap enam terduga pelaku yang saat ini berada di BNNP Kaltim untuk asesmen peran dan status hukum masing-masing.


.png)





