Deli Serdang, Langkatoday.com – Keputusan Komisi IV DPRD Deli Serdang saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang untuk membahas nasib guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kontraknya tidak diperpanjang, Kamis (22/1). Menjadi sorotan.
Pasalnya dalam keputusan itu disebut kan bahwa hampir rata tenaga PPPK guru di Deli Serdang tidak di Perpanjang kontraknya dan tidak di angkat kembali.
Ironisnya, diketahui saat ini sangat santer terdengar, banyak mantan Tim Sukses Bupati Deli Serdang yang di tempatkan di Pemkab Deli Serdang sebagai tenaga honorer dan mengunakan atribut ASN.
Seperti mantan Tim Sukses Bupati Deli Serdang atas nama Cindy yang ditempatkan di biro umum Pemkab sebagai tenaga honorer Deli Serdang dan menjabat sebagai sekretaris PKK kabupaten Deli Serdang, begitu juga dengan Dessy Nursafrida samitah yang ditempatkan di komimfo kabupaten Deli Serdang.
Saat diinvestigasi oleh Langkatoday.com, benar saja saat ini beredar video tik tok yang dibuat oleh mantan Tim Sukses-nya Bupati Deli Serdang atas nama Dessy Nursafrida yang mengenakan pakaian korpri dan coklat ASN lengkap dengan atributnya. Padahal diketahui yang bersangkutan bukan ASN, Honorer atau PPPK.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang Rudi Akmal Tambunan beberapa waktu yang lalu menyebutkan bahwa sampai saat ini sudah tidak ada lagi honorer di Pemkab Deli Serdang.
“Kami sampaikan bahwasanya tidak ada lagi tenaga honorer di Pemkab DS sejak 1 Januari 2026. Kemungkinannya ada perbedaan penafsiran definisi honor antara Ibu dan kami, untuk penjelasan lebih rinci dapat menghubungi Kabid Pendataan, Bpk Henri di BKPSDM, ” terangnya saat itu sebelum pergantian kepala BKD Deli Serdang, yang tak lain saudara kandung Bupati Deli Serdang.
Sementara itu, Dessy yang dikonfirmasi oleh Langkatoday.com belum menjawab wa yang terkirim dan telpon yang aktif .
.png)






