Iklan
DomaiNesia
DomaiNesia
Regional

Pemkot Medan Anggarkan Rp 2,4 M untuk Beli Mobil Dinas Walkot-Wawalkot

332
×

Pemkot Medan Anggarkan Rp 2,4 M untuk Beli Mobil Dinas Walkot-Wawalkot

Sebarkan artikel ini
channel whastapp langkatoday

Medan, Langkatoday.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan bakal membeli mobil dinas baru untuk Wali Kota Medan Rico Waas dan Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap dengan anggaran Rp 2,4 miliar. Padahal tahun lalu, pengadaan mobil dinas sudah dilakukan.

Hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP. Paket ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 63950896.

Iklan
Promo Website Ramadhan
Iklan

“Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan,” demikian tertulis dalam nama paket di website yang dilihat, selasa (17/3).

Pengadaan ini berada di bawah Bagian Umum Setda Medan. Anggaran Rp 2,4 miliar bersumber dari APBD Medan tahun 2026.

“Total Pagu: Rp 2.400.000.000,” imbuhnya.

Dijelaskan jika metode pemilihan paket ini adalah e-purchasing. Dijadwalkan pelaksanaan kontrak berlangsung dari Januari-Desember 2026.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Medan menganggarkan Rp 5,6 miliar untuk membeli mobil dinas. Dana tersebut bersumber dari APBD Kota Medan tahun anggaran 2025.

Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Medan. Paket pengadaan itu memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 57273221.

“Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan,” demikian nama paket yang tertulis di SiRUP LKPP Medan yang dilihat, Kamis (20/2).

Paket pengadaan ini berada di Bagian Umum Setda Medan. Total pagu yang disiapkan untuk pengadaan mobil dinas ini sebesar Rp 5,6 miliar.

“Total Pagu: Rp 5.600.000.000,” imbuhnya.

Tidak dijelaskan detail tentang merk mobil yang bakal dibeli. Namun mobil yang beli adalah jenis SUV/MPV/minibus, jenis sedan 2.500 cc, dan jenis sedan 2.200 cc.

Kepala Bagian Umum Setda Medan saat itu, Chusnul Fanany Sitorus, mengatakan anggaran tersebut untuk pembelian 6 unit mobil. 6 unit itu terdiri dari 2 mobil dinas untuk Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan, 2 unit mobil operasional khusus, dan 2 unit mobil operasional lapangan.

“Jadi itu unitnya 6 itu, operasional khusus, dinas jabatan, sama operasional lapangan,” kata Chusnul Fanany Sitorus, Jumat (21/2).

Chusnul menjelaskan jika pagu anggaran untuk mobil dinas Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan sebesar Rp 2,4 miliar dari anggaran Rp 5,6 miliar. Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan disebut bakal memilih jenis mobil yang diinginkan apakah sedan maupun SUV.

“Nanti tergantung pimpinan mau jadikan apa, nanti pilih salah satu, untuk pimpinan itu kami siapkan pagu anggarannya batas maksimalnya Rp 2,4 miliar, 1 untuk Wali Kota, 1 untuk wakil (Wali Kota),” sebutnya.