Medan, Langkatoday – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berjanji menyerap 10.000 tenaga kerja hingga 2026 demi menekan angka pengangguran sekaligus mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Namun, di balik komitmen ambisius tersebut, realitas di lapangan menunjukkan masalah yang jauh lebih kompleks.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Yuliani Siregar, menjelaskan bahwa sulitnya masyarakat memperoleh pekerjaan layak menjadi salah satu pemicu maraknya TPPO.
“Karena itu Pemprov Sumut menjalin MoU dengan KEK Sei Mangkei untuk menyerap 3.000 tenaga kerja tahun 2025,” ujarnya dalam temu pers di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro No.30 Medan, Rabu (24/9).
Selain KEK Sei Mangkei, Pemprovsu menargetkan kerja sama serupa dengan PT KIM Medan dan PT Inalum untuk mencapai target 10 ribu tenaga kerja hingga 2026.
Setetes di Lautan Pengangguran
Kendati demikian, data menunjukkan tantangan jauh lebih besar. BPS Sumut mencatat, hingga Februari 2025 terdapat 409 ribu pengangguran terbuka di provinsi ini. Bahkan, sebanyak 2.000 pekerja ilegal asal Sumut tercatat bekerja di Malaysia, sebagian besar rawan masuk jeratan perdagangan orang.
Kepala Dinas P3AKB Sumut, Dwi Endah Purwanti, mengingatkan bahwa modus TPPO semakin licin. Warga kerap dijanjikan pekerjaan di Malaysia, Jepang, atau Hongkong, namun justru berakhir di Kamboja—yang kini disebut sebagai “pusat perdagangan orang paling rawan”.
“Indonesia sedang darurat TPPO, khususnya ke Kamboja. Dari 166.795 WNI yang bekerja di sana, 52 persen berasal dari Sumut,” tegas Dwi.
Ironisnya, pada Maret 2025 pemerintah memulangkan 645 pekerja migran ilegal dari Kamboja, dan 141 orang di antaranya asal Sumut. Bahkan, 32 orang gagal pulang karena tidak punya biaya, sehingga Pemprov Sumut terpaksa menggunakan APBD untuk mengevakuasi mereka.
Sumut Jadi Pintu TPPO
Letak geografis Sumut yang berbatasan langsung dengan negara tetangga membuat provinsi ini rawan menjadi pintu masuk dan transit pekerja ilegal. Ada 13 kabupaten/kota yang dicatat sebagai daerah sumber TPPO, termasuk Medan, Binjai, Deli Serdang, Langkat, dan Asahan.
Sejak April 2025, pemerintah pusat sebenarnya telah melarang WNI bekerja di Kamboja, Myanmar, dan Thailand. Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak warga tetap nekat berangkat dengan visa turis, lalu berakhir menjadi korban eksploitasi seksual, kerja paksa, hingga perbudakan modern.
Klaim Upaya Pemprov
Selain MoU dengan perusahaan, Pemprovsu mengklaim telah menggelar Job Fair 2025 yang menyerap 567 tenaga kerja, menyalurkan 1.708 pekerja ke luar negeri, serta merencanakan renovasi Balai Latihan Kerja (BLK) untuk peningkatan keterampilan masyarakat.
“Semua ini bagian dari visi-misi gubernur dan wakil gubernur untuk menekan kemiskinan dan meningkatkan daya saing SDM,” kata Yuliani.
Meski demikian, publik masih mempertanyakan efektivitas target 10 ribu tenaga kerja tersebut. Dengan jumlah pengangguran mencapai ratusan ribu dan maraknya praktik TPPO lintas negara, pertanyaan besar pun muncul:
Mampukah langkah ini benar-benar membendung tsunami perdagangan orang di Sumatera Utara?


.png)





