www.domainesia.com
Regional

Dukung Penataan Daging Non-Halal, MABMI: Medan Tanah Melayu yang Inklusif dan Beradab

Tim Langkatoday
358
×

Dukung Penataan Daging Non-Halal, MABMI: Medan Tanah Melayu yang Inklusif dan Beradab

Sebarkan artikel ini
channel whastapp langkatoday

Medan, Langkatoday.com – Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540. Surat edaran tersebut mengatur tentang penataan lokasi dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal di wilayah Kota Medan.

Dukungan ini disampaikan sebagai bagian dari aksi damai Aliansi Umat Islam yang menginginkan terciptanya ketertiban dan harmonisasi di tengah kemajemukan masyarakat Kota Medan.

Bukan Pelarangan, Melainkan Penataan

Wakil Sekretaris Wilayah MABMI Sumut, Sahran Samsudin, menegaskan bahwa kebijakan Wali Kota Medan tersebut bukanlah bentuk pelarangan terhadap aktivitas ekonomi etnis tertentu, melainkan upaya pengaturan demi kenyamanan bersama.

“Kami mendukung surat edaran ini supaya Kota Medan tetap kondusif. Ini bukan pelarangan, tapi upaya menata agar tercipta ketertiban dan keharmonisan masyarakat,” ujar Sahran, Selasa (3/3).

Menjaga Identitas Sejarah Melayu Deli

Sahran menyayangkan adanya dinamika belakangan ini yang memunculkan framing seolah-olah Kota Medan dimiliki secara eksklusif oleh kelompok tertentu. Ia merasa perlu mengingatkan kembali akar sejarah Kota Medan sebagai tanah Melayu Deli yang identik dengan nilai-nilai Islam.

“Sejarah itu nyata dan buktinya masih berdiri kokoh, seperti Istana Maimun, Masjid Raya Al Mashun, hingga Masjid Al-Osmani. Kesultanan Deli sejak dahulu memegang falsafah ‘Adat bersendikan syarak, syarak bersendikan Kitabullah’,” tegasnya.

MABMI menolak segala upaya yang mencoba mengaburkan identitas sejarah Medan sebagai negeri yang bertuah dan beradab.

Melayu Inklusif: Di Mana Bumi Dipijak, Di Situ Langit Dijunjung

Meskipun menekankan identitas Melayu, Sahran mengingatkan bahwa Kesultanan Deli sejak masa Tuanku Makmun Al Rasyid adalah pemimpin yang inklusif. Sultan memberikan tanah kepada etnis pendatang untuk bermukim dan bekerja sama membangun daerah tanpa diskriminasi.

“Melayu itu inklusif dan toleran. Namun, kami mengimbau semua pihak untuk saling menghargai. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Orang yang bijak adalah yang menghargai sejarah negerinya,” tuturnya.

MABMI menegaskan dukungannya terhadap slogan “Medan untuk Semua”, dengan catatan tetap menghormati nilai-nilai dan norma yang berlaku di tanah Deli sebagai tuan rumah.

Poin Penting Surat Edaran Wali Kota Medan:

  • Zonasi Penjualan: Penataan lokasi agar lebih teratur dan tidak tercampur di area publik tertentu.
  • Pengelolaan Limbah: Standar kebersihan khusus untuk pembuangan limbah penjualan daging non-halal.
  • Tujuan: Menjaga estetika kota, kebersihan lingkungan, dan toleransi antarumat beragama.
Promo Website Ramadhan