www.domainesia.com
Regional

Cemari Sungai, Limbah Pabrik Sawit PT Palmaris Raya Disorot Warga Madina

335
×

Cemari Sungai, Limbah Pabrik Sawit PT Palmaris Raya Disorot Warga Madina

Sebarkan artikel ini
channel whastapp langkatoday

Madina, Langkatoday.com – Perusahaan pengolahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, PT Palmaris Raya, yang beroperasi di Desa Air Apa, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, diduga melakukan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah pabrik ke Daerah Aliran Sungai (DAS) setempat.

Dugaan tersebut mencuat setelah seorang warga Desa Air Apa, yang meminta identitasnya dirahasiakan, melaporkan perubahan kondisi air sungai yang mendadak menghitam. Warga menduga kuat pencemaran itu bersumber dari aktivitas pembuangan limbah Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Palmaris Raya.

Iklan
darul mumtaz
Iklan

“Air sungai sudah berubah warna menjadi hitam. Saya mengajak rekan-rekan wartawan turun langsung ke lokasi agar bisa melihat langsung sumber pencemarannya. Dugaan kuat saya, ini berasal dari limbah pabrik sawit,” ujar warga tersebut kepada wartawan, Senin (5/1).

Ia juga menilai terdapat indikasi unsur kesengajaan dalam dugaan pencemaran tersebut. Menurutnya, posisi titik akhir sistem perpipaan limbah pabrik berada tepat di tepi aliran sungai.

“Ini bukan sekadar kelalaian. Ujung pipa limbah berada persis di pinggir DAS. Kondisi ini patut diduga sebagai tindakan yang disengaja,” tegasnya.

Dugaan pencemaran lingkungan ini dinilai berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Pelanggaran pengelolaan limbah dapat dikenakan sanksi pidana maupun administratif, terlepas dari ada atau tidaknya protes dari masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada manajemen PT Palmaris Raya masih terus dilakukan. Namun pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembuangan limbah tersebut, Selasa (27/1).