Lampung, Langkatoday – Pembunuhan terhadap Dainuro, 40, warga Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima, Lampung, sadis dan unik.
Ia dihujani 78 tikaman pisau oleh DA (15) dan RO (14) yang pernah jadi korban pelecehan seks Dainuro. Motifnya unik, bikin polisi geleng-geleng kepala.
Pelaku dendam kepada korban bukan karena pelecehan seks itu. Melainkan soal duit. Atau, uang pembayaran dari Dainuro kepada kedua pelaku setelah dilecehkan.
Kasatreskrim Polres Pesawaran Iptu Pande Putu Yoga Mahendra kepada wartawan, Senin, 1 September 2025, menjelaskan, motif pembunuhan itu dendam pelaku terhadap korban.
Iptu Pande: ”Pelaku mengaku pernah dilecehkan korban. Yakni, alat kelamin pelaku dimainkan korban. Namun, yang membuat pelaku dendam kepada korban bukan soal pelecehan itu. Uang pemberian dari korban (atas pelecehan itu) dinilai pelaku terlalu sedikit dibandingkan hal yang sama yang dibayarkan korban kepada remaja pria lainnya.”
Awal hubungan sesama jenis antara korban dan kedua tersangka, Pande mengungkapkan, DA dan RO memang acapkali menawarkan jasa esek-esek kepada korban Dainuro, dengan menerima bayaran Rp30 ribu-Rp50 ribu.
Hasil pemeriksaan, hubungan sesama jenis antara ketiganya sudah terjalin selama beberapa bulan terakhir. Dari pengakuannya, DA sudah enam kali dan RO satu kali disetubuhi oleh korban Dainuro.
“Kedua tersangka ini mendengar informasi dari luar, selain mereka berdua ada orang lain biasa dibayar Rp100 ribu lebih, sehingga timbul rasa kecemburuan,” imbuh Kasatreskrim.
Iptu Pande Putu Yoga Mahendra menjelaskan, keduanya ditangkap pada Ahad (31/8/2025) lalu.
“Tim Tekab 308 Polres Pesawaran bersama Polsek Kedondong berhasil menangkap dua pelajar pelaku pembunuhan D yang ditemukan meninggal dunia di salonnya,” katanya, Selasa (2/9/2025).
“Mereka ditangkap pada hari Minggu. Awalnya kami tangkap RO di rumah orang tuanya, kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap DA di rumah neneknya,” lanjutnya.
Pande menjelaskan, keduanya saat ini telah dilakukan penahanan di Mapolres Pesawaran.
“Sudah dilakukan penahanan, penyidik juga masuh terus menggali keterangan keduanya,” ucapnya.
Ia juga bilang dalam kasus ini melibatkan Balai Permasyaraktan (Bapas) karena keduanya masih anak-anak di bawah umur.
“Tentunya kami melibatkan Bapas dalam. Proses penyidik dan penyelidikannya mengingat mereka ini masih pelajar dan di bawah umur,” ungkapnya.