Medan, Langkatoday.com – Dinas Sosial Kota Medan mengalokasikan anggaran fantastis untuk belanja susu kental manis, bubuk teh, dan gula pasir pada Tahun Anggaran 2026. Nilainya menembus Rp2.506.769.050, naik lebih dari Rp500 juta dibandingkan tahun 2025 yang hanya sebesar Rp2.045.490.000.
Data tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) pada kategori Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat, dengan metode pengadaan E-Purchasing, bersumber dari APBD Kota Medan 2026.
Lonjakan anggaran ini langsung menuai sorotan publik. Pasalnya, jenis belanja yang dimaksud hanya berupa komoditas sederhana seperti teh, gula, dan susu, namun nilainya dinilai tidak proporsional karena mencapai miliaran rupiah dan mengalami kenaikan signifikan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, barang-barang tersebut akan disalurkan kepada masjid dan musala di Kota Medan selama bulan suci Ramadan 2026.
Pengamat anggaran sekaligus penggiat antikorupsi, Bang Fauzi, menilai belanja kebutuhan pokok seperti ini kerap menjadi celah permainan anggaran, mulai dari dugaan penggelembungan harga hingga praktik mafia pengadaan.
“Dalam banyak kasus, belanja bahan pokok seperti gula, teh, dan susu sering dijadikan celah untuk permainan harga. Padahal semangat bansos seharusnya difokuskan pada kebutuhan gizi utama masyarakat, bukan sekadar komoditas pelengkap,” ujarnya.
Bang Fauzi menegaskan, kenaikan anggaran hingga setengah miliar rupiah patut dicurigai dan harus diaudit secara terbuka.
“Yang menjadi tanda tanya besar, mengapa anggaran justru naik Rp500 juta lebih? Padahal distribusinya hanya saat Ramadan. Ini perlu diaudit secara terbuka,” tegasnya.
Ia juga meminta Wali Kota Medan Rico Waas segera mengevaluasi secara menyeluruh postur belanja Dinas Sosial Kota Medan, termasuk memastikan pengadaan berjalan transparan dan rasional.
“APBD itu uang publik. Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai dalih bantuan sosial justru menjadi ladang bisnis terselubung,” katanya.
Kadinsos Medan: Program untuk Ribuan Masjid dan Musala
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti, S.Sos., S.E., M.M., saat dikonfirmasi media membenarkan bahwa anggaran tersebut diperuntukkan bagi masjid dan musala selama Ramadan.
“Belanja teh, gula, dan susu itu untuk seluruh masjid dan musala di Kota Medan. Ada sekitar 610 musala dan lebih dari 1.200 masjid. Program ini sudah berjalan sejak masa Wali Kota Abdilah,” jelas Khoiruddin.
Meski demikian, publik tetap mempertanyakan rasionalitas nilai anggaran yang terus meningkat dari tahun ke tahun, terutama di tengah tuntutan efisiensi fiskal dan prioritas belanja daerah pada kebutuhan mendesak masyarakat seperti pangan, kesehatan, serta pendidikan.
Lonjakan belanja pengadaan komoditas tersebut dinilai layak menjadi perhatian serius Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun aparat penegak hukum untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses pengadaan barang yang bersumber dari APBD.
.png)





