Prabowo Umumkan Semua Aparatur Negara dapat THR dan Gaji Ke-13

Redaksi

- Kontributor

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

JAKARTA (Langkatoday)Presiden Prabowo Subianto mengaku, sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13, bagi aparatur negara. Menurut dia, semua aparatur negara apapun statusnya akan mendapatkan THR dan gaji ke-13.

“THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025) sore WIB.

Baca Juga:  Kemdiktisaintek Pulihkan Status STKIP Al Maksum Langkat Usai Evaluasi dan Perbaikan

Menurut Prabowo, untuk THR dan gaji ke-13, besaran pemberiannya adalah bagi aparatur sipil negara (ASN) pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim, meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja 100 persen. 

“Bagi ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat, dan sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing,” ucap Prabowo.

Menurut Prabowo, bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan. 

“THR akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025. Sedangkan gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu bulan Juni tahun 2025,” kata Prabowo.

Baca Juga:  IKH Medan Laksanakan Edukasi Penggunaan Antibiotik di SMK Kesehatan Haji

Dia berharap, semoga dengan adanya kebijakan dari pemerintah dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur Lebaran. 

“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal ini. Juga saya ucapkan terima kasih kepada aparatur negara, para hakim, para prajurit TNI-Polri di mana pun bertugas,” ujar Prabowo.

Pada kesempatan itu, Prabowo menyadari, saat bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriyah, mobilitas masyarakat akan sangat tinggi. Demikian juga dalam tingkat konsumsi. Karena itu, kata dia, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat.

Baca Juga:  Prabowo Beberkan Alasan Tetap Nyapres Meski 4 Kali Kalah: Indonesia Sedang Menuju Arah yang Salah

“Yaitu satu, penurunan harga tiket pesawat. Setidaknya sebesar 13-14 persen selama 2 minggu masa liburan Idul Fitri. Dua, penurunan harga tarif tol dan transportasi selama mudik Lebaran. Tiga, pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD dan bonus Hari Raya untuk pengemudi dan kurir online yang baru saja diumumkan pada hari kemarin,” kata Prabowo.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027
Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Pemkab Langkat dan Basarnas Medan Bentuk Kampung Rescue di Desa Sekoci
Gunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu Capai 3.500 Meter dan Condong ke Timur
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri
Semarak HUT ke-81 RI, Ratusan Pegawai dan Keluarga PT Socfindo Ikuti Family Walk
Hercules Turun ke Jalan Usai Demo DPR, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 06:05 WIB

Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi

Rabu, 2 September 2026 - 04:44 WIB

8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara

Selasa, 1 September 2026 - 15:55 WIB

Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Pemkab Langkat dan Basarnas Medan Bentuk Kampung Rescue di Desa Sekoci

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Gunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu Capai 3.500 Meter dan Condong ke Timur

Berita Terbaru