Pernah Janjikan Warga Secanggang Soal Pembangunan Jembatan, Namun Tak Kunjung Terealisasi

- Kontributor

Selasa, 30 Juli 2024 - 00:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

STABAT (Langkatoday)Nilai suatu kepercayaan apabila menepati janji. Bagaimana jika janji itu tidak ditepati? Ya, otomatis kepercayaan akan perlahan hilang. Apalagi yang menjajikan tersebut adalah orang penting di suatu daerah. Seperti halnya terungkap dari ucapan seorang pelaksana tugas (Plt) Kabupaten Langkat saat itu.

Dia adalah Syah Afandin yang tak lain adik kandung almarhum Syamsul Arifin alias Dato’ Sri Lilangwangsa. Masa itu (2022), Syah Afandin diberi amanat oleh pemerintah sebagai pelaksana tugas di Kabupaten Langkat. Pastinya Syah Afandin yang akrab disapa Bang Ondim ini tak semena-mena mengeluarkan kata-kata. Tak pula berada sendiri, tapi di tengah masyarakat Desa Secanggang.

Dan saat itu Kades Secanggang dijabat Almarhum Akhtar. Tepat di bulan Agustus 2022 tersebut, Almarhum Akhtar berujar untuk dibangun jembatan penghubung antar Dusun Kehutanan dan Dusun Hilir, Desa Secanggang. Bahkan, permohonan sang Kades langsung diamini Syah Afandin. Dan hal itu sepertinya bukanlah keceplosan atau salah ucap.

“Jangankan satu permintaan, dua permintaan sekaligus pun saya penuhi. Permintaan pertama pembangunan jembatan penghubung antar dusun, dan kedua adalah lapangan sepakbola. Kedua hal ini akan saya ajukan ke dewan,” ulas seorang warga Desa Secanggang mengenang janji manis Bang Ondim yang dilansir ke media, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga:  Guntur Romli Pertanyakan Kapan KPK Usut Dugaan Korupsi Anak-anak Jokowi? Jangan Tebang Pilih!

Namun apakah janji itu ditepati? “Bapak lihat saja sendiri, kan. Sudah 2 tahun janji itu nihil. Kami selaku warga Secanggang toh harus menunggu, menunggu dan menunggu. Apakah itu sekadar janji politik menyenangkan hati rakyat atau memang tipikalnya begitu!” kesal warga Secanggang menimpali rasa kesalnya dan juga diamini masyarakat lainnya di sana.

Terlepas dari janji Syah Afandin yang kini belum terealisasi, tapi nyatanya draft anggaran pembangunan jembatan penghubung antar Dusun Kehutanan dan Dusun Hilir, Desa Secanggang ternyata sudah tertampung di P-APBD Langkat TA 2023.

Dalam draft P-APBD TA 2023 tampak jelas bahwa anggaran pembangunan jembatan penghubung antar Dusun Kehutanan dan Dusun Hilir berada di urutan Nomor ke 24. Pagu anggaran Rp 800 juta. Namun mengapa belum ada pengerjaan pembangunan jembatan penghubung antar dusun di Desa Secanggang tersebut? Padahal paket hingga anggarannya sudah ‘diketok’ para wakil rakyat terhormat di Tanah Amir Hamzah itu.

Baca Juga:  Peduli Pekerja Lokal, Dosen IKH Medan Edukasi Posisi Kerja Aman di Kilang Jagung Langkat

Hasil telusur media menyebutkan bahwa belum adanya pelaksanaan pembangunan jembatan penghubung antar dusun dengan anggaran Rp 800 juta, karena waktunya tak sesuai. Dengan kata lain singkatnya jangka waktu pengerjaan, sehingga pembangunan jembatan penghubung antar dusun dibatalkan.

“Yang mengherankan justru di R-APBD tahun 2024 paket pembangunan jembatan itu tidak masuk. Ini kan aneh, jadi nanti anggarannya dikemanakan?” ulas seorang pemerhati korupsi di Kabupaten Langkat mempertanyakan.

Dengan hilangnya paket pembangunan jembatan penghubung antar dusun yang dijanjikan mantan Plt Bupati Langkat Syah Afandin, pastinya memunculkan kasus baru.

“Sah-sah dibatalkan alias ditunda, tapi anggaran itu kan sudah terplot di draft APBD 2023. Kok saya dapat info malah dihilangkan? Oke lah dihilangkan, jadi anggarannya dialihkan ke mana. Sedangkan pembangunan jembatan itu kan untuk kepentingan rakyat, bukan bancakan,” tegasnya lagi.

Untuk itu atas pembatalan pembangunan jembatan pengubung antar Dusun Kehutananm dan Dusun Hilir, Desa Secanggang, seharusnya Kepala Dinas PUPR Azmi harus memberikan klarifikasi.

“Ya itu tadi, karena anggarannya sudah masuk dalam draft APBD 2023, mengapa, kenapa, apa sebab, itulah yang harus diterangkan dan dijelaskan Kadis PUPR Azmi keapda publik. Bukan malah mendiamkan begitu saja. Artinya, biar masyarakat di Langkat dan khususnya warga Desa Secanggang tahu bahwa harapan mereka dibatalkan. Kalau masing-masing pejabat penting di Langkat ini saling diam tanpa memberikan klarifikasi, saya rasa sangat memalukan,” tandasnya.

Baca Juga:  Desak KPK Periksa Bobby Nasution! FABEM Sumut: "Jangan Tutup Mata, Sudah Banyak Buktinya!"

Soal belum terealisasinya pembangunan jembatan penghubung antar Dusun Kehutanan dan Dusun Hilir, Desa Secanggang, juga ditanggapi Sekretaris Badan Koordinasi Cabang Langkat Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan (Bakorcab Fokusmaker), Fauzi PA.

“Sebaiknya dahulukan kepentingan rakyat terutama yang sudah diucapkan oleh pak Plt Bupati pada saat itu, apalagi janji tersebut sudah tertuang dalam P-APBD 2023. Janji menimbulkan harapan, dan harapan menimbulkan semangat akan tetapi janji dan harapan bisa juga menimbulkan rasa sakit bahkan kekecewaan yang mendalam bagi rakyat,” ungkap Fauzi PA.

Memang, lanjutnya, Fokusmaker Langkat siap mendukung apa pun program pemerintah dalam mensejahterakan rakyat. “Tapi kita siap memberikan kritikan apabila kebijakan menyakiti hati rakyat,” tutupnya. (rel/arifin)

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PC HIMMAH Langkat Audiensi dengan Dinas Koperasi, Dukung Program Sertifikasi Halal Bagi UMKM
KOMBAT Bukan Organisasi Premanisme, Tegaskan Komitmen Hadir untuk Masyarakat
Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027
Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Pemkab Langkat dan Basarnas Medan Bentuk Kampung Rescue di Desa Sekoci
Gunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu Capai 3.500 Meter dan Condong ke Timur
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:46 WIB

PC HIMMAH Langkat Audiensi dengan Dinas Koperasi, Dukung Program Sertifikasi Halal Bagi UMKM

Rabu, 2 September 2026 - 18:25 WIB

KOMBAT Bukan Organisasi Premanisme, Tegaskan Komitmen Hadir untuk Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 06:05 WIB

Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi

Rabu, 2 September 2026 - 04:44 WIB

8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara

Selasa, 1 September 2026 - 15:55 WIB

Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027

Berita Terbaru