Pegawai Komdigi yang Ditangkap Diduga Umrah Pakai Duit Judol

JAKARTA (Langkatoday)Polda Metro Jaya menetapkan 16 tersangka terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Salah satu tersangka yang sudah diamankan diduga berinisial DI atau Denden Imadudin. Ia merupakan Ketua Tim Keamanan Informasi Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika.

Baca Juga:  Prabowo Resmi Umumkan PPN 12 Persen Berlaku per 1 Januari 2025

Dari pantauan redaksi pada Senin, 4 November 2024, melalui akun Instagram pribadinya @den2.is, Denden rajin membagikan sejumlah kegiatannya.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Upeti di PKL Stabat, Kasatpol PP Bantah Ada Pungli

Di antaranya saat menonton Timnas Indonesia. Termasuk saat Denden tengah melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci.

Video Denden berada di Masjidil Haram, Arab Saudi, terpantau diunggahnya pada 19 Oktober 2024.

Baca Juga:  Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat usai Tewaskan AKP Ulil Ryanto

Unggahan Denden itu terlihat dibanjiri hujatan warganet. Bahkan ada yang mencurigai keberangkatan Denden ke Mekkah menggunakan uang hasil judi online.

“Wih pake duit judol kah,” komentar rodionalimov_squad.

“Halal pencitraan doang luh!!,” komentar nash.nashuha.

www.domainesia.com
Tutup
www.domainesia.com